Papua Belum Ramah Jurnalis
Papua Belum Ramah Jurnalis

Papua Belum Ramah Jurnalis

By Ahmad Sahroji | 09 Feb 2018 07:17
Jakarta, era.id - Data Reporters Sans Frontiers (RSF) mencatat Indeks Kebebasan Pers Indonesia berada di peringkat 124 di dunia sepanjang 2017. Angka itu berada jauh di bawah negara-negara di Asia lain seperti Jepang, Hongkong, bahkan Timor Leste.

Angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terbilang cukup subur. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, periode Mei 2016 hingga April 2017 terdapat 72 kasus kekerasan meliputi 38 kekerasan fisik, 14 pengusiran liputan, dan 20 kasus lainnya. 

Pemerintahan Indonesia dinilai masih belum serius menangani pelanggari kebebasan pers, termasuk kurangnya akses media ke Papua Barat, termasuk kekerasan terhadap wartawan yang terus meningkat.

Terbaru dialami Kepala Biro BBC Indonesia, Rebecca Alice Henschke. Ia dipaksa keluar dari Asmat, Papua, saat hendak meliput kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak. 

Kekerasan jurnalis di Papua. (Yuswandi/Hilda)

Postingan media sosial pribadi ditengarai penyebab Rebbeca dipaksa keluar dari daerah terluar Indonesia tersebut. Dalam kicauan di Twitter pada 1 Februari 2018 lalu (sudah dihapus) ia mengunggah foto makanan dan minuman yang tertumpuk di tepi Pelabuhan Feri Agats, Ibu Kota Asmat di pesisir selatan Papua.

Tak ada yang salah dari foto itu, keterangan dalam foto disebut-sebut menjadi penyebab otoritas kemanan geram. Rebecca mempertanyakan bantuan bagi penderita KLB di Asmat yang dianggap tak sesuai dengan kebutuhan mereka.

Setelah diperiksa imigrasi selama 24 jam, Rebecca akhirnya dipulangkan ke Jakarta pada Sabtu 3 Februari 2017 pagi.

Sejak 2012 hingga 2016, AJI Kota Jayapura mencatat ada 63 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Dua tahun terakhir jumlah kekerasan meningkat. Hanya 30 persen dari berbagai kasus ini yang dilaporkan ke pihak kepolisian. 

(Infografis: Yuswandi/era.id)

Rekomendasi
Tutup