Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky membenarkan surat tersebut. "Benar, tapi ada beberapa poin yang perlu kami klarifikasi mengenai hal tersebut," ucap Panji saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Panji menjelaskan, hanya pelatihan yang berbentuk paket bundling saja yang dihentikan dari pelatihan Kartu Prakerja, bukan program pelatihannya. Adapun paket bundling yang dihentikan hanya sebagian kecil dari ribuan jenis pelatihan yang ditawarkan.
Selain itu, kata Panji, penghentian paket pelatihan tidak berdampak terhadap program Kartu Prakerja secara keseluruhan.
"Program Kartu Prakerja tetap berjalan sesuai arahan Komite Cipta Kerja," kata Panji.
Lebih lanjut, Panji mengtakan, penghentian paket bundling tersebut hanya efektif dari tanggal 30 Juni dan tidak berlaku surut. Artinya, insentif peserta yang sebelumnya sudah mengambil pelatihan pada paket bundling akan tetap berjalan. Hal yang sama juga berlaku bagi mitra yang menjual paket pelatihan hingga 30 Juni.
"Penghentian khusus paket bundling hanya efektif dari tanggal 30 Juni dan tidak berlaku surut, sehingga insentif peserta yang dulunya mengambil paket pelatihan bundling akan terus berjalan seperti biasa," kata Panji.
Ia melanjutkan, mitra platform digital dan lembaga pelatihan yang telah menjual paket pelatihan bundling hingga 30 Juni tetap akan menerima pembayaran atas pelatihan yang telah diselenggarakannya. Panji menegaskan, pemberhentian paket bundling ini merupakan salah satu langkah dalam menerapkan tata kelola program yang baik.
Dalam surat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja nomor S-148/Dir-Eks/06/2020/, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan PMO Kartu Prakerja untuk menghentikan paket pelatihan Kartu Prakerja.
Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan dari satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital (paket pelatihan).
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan untuk menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan setelah mereka mendapatkan insentif tunai. Akibatnya, tidak ada penilaian peserta pelatihan.
Oleh karena itu, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada. Sehingga manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikannya.
"Berdasarkan temuan tersebut, Manajemen Pelaksana menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," tulis surat yang ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari pada 30 Juni 2020.
Dalam surat tertulis bahwa keputusan itu berlaku sejak pemberitahuan ditandatangani. Surat juga ditujukan kepada delapan mitra program prakerja, yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by RuangGuru, dan Tokopedia.