Menakar Peluang Ahok Jadi Menteri Jokowi

| 03 Jul 2020 13:31
Menakar Peluang Ahok Jadi Menteri Jokowi
Basuki Tjahaja Purnama (Instagram/ basukibtp)
Jakarta, era.id - Beredar isu liar soal nama-nama menteri pasca Presiden Joko Widodo menyinggung akan merombak ulang Kabinet Indonesia Maju atau reshuffle. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang disebut akan menduduki kursi menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggantikan Erick Thohir.

Saat ini Ahok tengah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang notabene adalah perusahaan pelat merah.

Menanggapi isu tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nampak keberatan jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi menteri. Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi pun menyinggung kinerja Ahok di Pertamina yang dinilai belum terlihat. Sebagai contoh, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak kunjung turun.

"Kalau kita lihat kinerjanya sebagai komisaris Pertamina, belum terasakan manfaatnya. Sebagai contoh harga BBM yang tidak turun meskipun harga minyak dunia turun," ujar Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Awiek mengatakan, meskipun soal harga BBM lebih menjadi urusan jajaran direksi. Tapi, hal itu justru menimbulkan pertanyaan soal status Ahok sebagai Komut yang seharusnya bertugas mengawasi kerja di Pertamina.

"Walaupun itu otoritas direksi, lalu fungsi komisaris d situ apa? Bukankah dalam rangka pengawasan? Kami blum melihat merasakan Ahok effect di Pertamina," kata Ahok.

Lebih lanjut, Awiek mengatakan, status Ahok yang pernah tersandung masalah hukum juga bisa jadi salah satu pertimbangan apakah sosok tersebut pantas menduduki jabatan publik atau tidak. Khususnya jabatan menteri.

Namun, dia menegaskan, PPP tak mau mempersoalkan status mantan narapidana Ahok. Tapi lebih pada kinerja Ahok saat ini di Pertamina.

"Ya itu (masalah hukum) otomatis dalam setiap jabatan publik jadi penilaian. Kalau saya menilai dari aspek kinerja," papar Awiek.

Meski demikian, Awiek menegaskan, masalah reshuffle dan pengangkatan menteri adalah hak prerogratif presiden. Dia juga meyakini Jokowi punya paramter dalam mengambil setiap keputusan.

"Sesuai ketentuan UUD 1945 Pasal 17 bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden. Maka, parameter yang dilakukan ternadap figur yang hendak diangkat sebagai menteri tentu mutlak kewenangan presiden," ucapnya.

Selain Ahok, sejumlah nama baru juga ada dalam daftar liar nama-nama menteri. Seperti nama Agus Harimurti Yudhoyono yang menduduku kursi menteri Koperasi dan UMKM. Sementara Erick Thohir, berdasarkan daftar tersebut, menjadi menteri perdagangan.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Indonesia Politican Review, Ujang Komarudin pesimis Ahok bakal jadi menteri.

"Tak akan jadi menteri BUMN menggantikan Erick. Karena kalau itu terjadi. Jokowi telah mangangkat figur Ahok yang pernah dipenjara karena penistaan agama, itu akan melukai rakyat,"kata Ujang saat dihubungi era.id, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, jika Ahok menjadi menteri, maka rakyat makin tak akan percaya lagi pada Jokowi. Justru saat ini Ahok berpeluang menjadi Dirut Pertamina. 

"Saat ini Ahok sudah jadi komisaris utama Pertamina. Tinggal selangkah lagi jadi Dirut Pertamanina. Sepertinya hanya tinggal nunggu waktu saja. Ahok diparkir dulu oleh Jokowi di Komut Pertamina untuk disiapkan jadi Dirut Pertamina," kata Ujang.

Tags : reshuffle
Rekomendasi