"Kejadian African Swine Fever (ASF) sudah kita buat edaran untuk melakukan pengetatan pemasukan babi dan produknya," kata Agus dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2020).
Ia menyebutkan mitigasi flu babi mulai dilakukan sejak merebaknya kasus demam babi Afrika di Sumatera Utara pertengahan 2019. Dalam Surat Edaran Badan Karantina Pertanian pada 10 Maret 2020 diatur soal adanya unit pelaksana teknis (UPT) untuk memonitor influenza A pada 'lalu lintas' babi di seluruh Indonesia.
Agus juga memberi bimbingan teknis pada seluruh unit kerja karantina pertanian untuk pengembangan uji influenza A, swine flu H1N1 melalui unit pelaksana teknisnya di Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian.
Lalu Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menilai potensi ancaman penyebaran virus flu babi harus disertai mitigasi risiko. Lalu juga peningkatan biosekuriti dan penguatan pengawasan pada tempat keluar masuk pihak karantina pertanian.
"Untuk peternak diminta untuk menerapkan cara biosekuriti yang tepat, antara lain menjaga kebersihan kandang dan lalulintas orang keluar masuk ke kandang," kata Ali Jamil.