Cornelis yang diperiksa sebagai saksi atas tersangka korupsi e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo, itu mengaku dicecer 20 pertanyaan dari penyidik.
"20 pertanyaan," singkat Cornelis saat dimintai keterangan oleh awak media, Jumat (9/2/2018).
Ia bahkan terkesan tak nyaman sejak pertama datang ke Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Saat di ruang tunggu, Cornelis kerap memalingkan wajah dari bidikan kamera dari awak media.
Cornelis keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.40 WIB. Dirinya mengaku tak pernah ikut dalam pertemuan atau bertemu dengan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Sambil berjalan menuju mobil, Cornelis terus menjauhi awak media yang membuntutinya. Bahkan sambil menjawab pertanyaan wartawan ia sempat menyulut sebatang rokok.
"Tanya penyidik," ujarnya sambil menyulut rokok.
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 September 2017 dan ditahan pada 9 November 2017.
Anang merupakan tersangka kedua dari pihak swasta setelah Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah divonis delapan tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Mantan perusahaan yang dipimpin Anang tersebut masuk ke dalam konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek bernilai Rp5,9 triliun. Nilai kerugian negara dalam proyek e-KTP mencapai Rp2,3 triliun.