Proyek 'Food Estate' Tak Bisa Asal Pilih Tempat

| 09 Jul 2020 09:30
Proyek 'Food Estate' Tak Bisa Asal Pilih Tempat
Ilustrasi lahan gambut (Flickr)
Jakarta, era.id - Peneliti gambut mendukung rencana pemerintahan Jokowi menjadikan Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai lumbung pangan nasional. Namun, seperti ditulis Antara, Kamis (9/7/2020), pemilihan lahan tidak boleh serampangan karena berpotensi merusak ekosistem gambut.

Program 'food estate', atau lumbung pangan, tidak bisa asal pilih tempat. Peneliti Camp Laboratorium Alam Hutan Gambut Universitas Palangka Raya Kitso bilang, sepanjang di lahan yang kedalaman gambutnya kurang dari 50 sentimeter ya. "Tapi, kalau lahan yang digunakan itu kedalaman gambutnya lebih dari 50 sentimeter, saya tidak setuju," kata Kitso, Kamis (9/7/2020).

Menurut Dosen di UPR itu, sekalipun 'food estate' yang digunakan nanti berada di bekas proyek lahan gambut (PLG) satu juta hektare, tetap tidak semuanya bisa dijadikan lokasi menanam padi, sebab ada lahan gambut di bekas PLG tersebut yang kedalamannya melebihi 50 sentimeter dan sangat berbahaya bagi lingkungan apabila digunakan untuk menanam padi.

Kitso mengatakan jika tetap memaksa untuk menggunakan lahan dengan kedalaman gambut lebih dari 50 sentimeter, bencana alam seperti yang terjadi pada 1996-1997 bakal terulang. Bencana kabut asap yang sangat pekat akibat kebakaran hutan dan lahan, terus menerus terjadi.

"Lahan yang gambutnya dalam juga sebenarnya tidak efektif sebagai lokasi menanam padi. Yang ada justru menimbulkan bencana kebakaran hutan. Itu kenapa saya tidak setuju 'food estate' di Kalteng apabila lokasinya berada di lahan dengan kedalaman gambut lebih dari 50 sentimeter," ucapnya.

Lahir di Kabupaten Kapuas, Kitso menyatakan bahwa proyek PLG sejuta hektare di masa pemerintahan Presiden Soeharto masih berdampak buruk pada ekosistem Kalteng. Hal itu terlihat dari kebakaran hutan dan lahan yang mayoritas berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, yang berdekatan dengan lokasi proyek PLG tersebut.

Dia mengatakan kondisi air di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas sampai saat ini pun masih mengandung asam. Alhasil, sejumlah jenis ikan, terutama udang, sudah sangat sulit ditemukan di sungai yang ada di dua kabupaten tersebut.

"Saya waktu kecil, mencari udang di sungai itu sangat gampang. Coba kalau sekarang, jangankan mendapatkannya, melihat saja sudah sulit. Ya akibat lahan yang gambutnya dalam dieksploitasi," kata Kitso.

Dia menyarankan pemerintah pusat lebih bijak memilih lahan yang akan dijadikan lokasi 'food estate' di Kalteng. Jangan sampai kesalahan eks PLG sejuta hektare terulang kembali di 'food estate'.

"Kalau tidak bijak, bukannya jadi lumbung pangan nasional, tapi jadi bencana bagi Kalteng maupun Indonesia," demikian Kitso.

Tags : food estate
Rekomendasi