Nasib Lahan Gambut Hadapi Proyek 'Primadona' Food Estate

| 27 Oct 2020 17:15
Nasib Lahan Gambut Hadapi Proyek 'Primadona' Food Estate
Ilustrasi pertanian (Dok. Antara)

ERA.id -  Kementerian Pertanian menyatakan pengembangan sistem pertanian terpadu atau food estate di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menguatkan ketahanan pangan nasional akan tetap menjaga kelestarian lahan gambut. Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono menjelaskan proyek food estate yang akan digarap di kawasan aluvial pada lahan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) akan tetap mengedepankan ekosistem pertanian secara berkelanjutan.

"Strategi pemanfaatan lahan di Kalimantan Tengah, tidak semata-mata mengejar produksi dan produk olahan, namun juga mempertimbangkan aspek lingkungan, khususnya pelestarian lahan gambut," kata Momon dalam webinar Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Mendukung Pengembangan Food Estate dikutip dari Antara, Selasa (27/10/2020).

Momon menjelaskan dalam implementasinya di lapangan, Kementan akan bersinergi dengan sejumlah kementerian/lembaga, salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyusunan AMDAL, penyiapan sertifikat tanah dan pemanfaatan perhutanan sosial untuk usaha pertanian.

Ia menegaskan pengelolaan food estate dilakukan tidak hanya pada hulu atau produksi saja, namun juga pada pasca panen atau hilirisasi dengan pendekatan korporasi pertanian. Nantinya, grand desain pengembangan food estate tidak hanya dilakukan di Kalimantan Tengah saja, namun juga pada wilayah selanjutnya, seperti Humbang Hasundutan (Sumatera Utara) dan Maluku.

Ada pun Kementan mencatat lahan potensial untuk optimalisasi lahan rawa eks PLG yang paling mudah diterapkan berada pada lahan fungsional seluas 85.000 hektare yang sudah terbangun infrastruktur pertaniannya.

Namun pada tahap awal, Pemerintah akan menggarap lahan seluas 30.000 ha dan tersebar di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 ha dan Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha untuk mengejar musim tanam Oktober 2020-Maret 2021.

Ada pun proyek food estate merupakan respons Pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi Indonesia dari ancaman krisis pangan, seperti yang diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

"Melalui kebijakan program tersebut, diharapkan kekhawatiran FAO tentang bahaya kekurangan pangan yang diperkirakan melanda berbagai negara, termasuk Indonesia dapat diatasi dengan baik," kata Momon.

Rekomendasi