Pernyataan itu Sandi lontarkan saat dia ditanya masih adanya tempat hiburan malam yang diduga masih melegalkan transaksi prostitusi dan obat-obatan terlarang.
"Memang sekarang banyak sekali yang mencoba membentur-benturkan pengusaha dan pemerintah," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, sudah mencoba melakukan koordinasi dengan pengusaha tempat hiburan.
Pertemuan ini, sambung Sandi, menghasilkan kesepakatan agar tidak ada lagi prostitusi dan peredaran obat-obatan terlarang di tempat hiburan. Dia pun meyakini pengusaha tempat hiburan akan menjalankan kesepakatan ini.
"Kita kumpulin Kadin, asosiasi perhotelan dan restoran juga sudah bertemu kemarin. Kita ingin mereka semua menjalankan peraturan dan ketentuan," sambungnya.
Diketahui Pemprov DKI Jakarta belakangan gencar dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah menutup dua tempat hiburan ternama yaitu Alexis dan Diamond.