"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku," ujar Andi dikutip dari Antaranews, Jumat (10/7/2020).
Ia memastikan akan berkomitmen untuk memberi perhatian serius terhadap hal ini. Sehingga penanganan atas keluhan ini bisa dilakukan secara terbuka dan tuntas.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan," kata Andi.
Andi menambahkan sebagai badan usaha, mereka akan patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis. Terutama mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
Baca juga: Denny Siregar Soal Dipolisikan: Saya Ikuti Proses Hukumnya
Terkait dengan keamanan informasi, ia memastikan operasional perusahaan sudah sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001. Mereka melakukan proses sertifikasi secara berkala ke lembaga internasional yang independen dan profesional.
Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar meminta Telkomsel menjelaskan soal data pribadinya yang tersebar di media sosial. Denny "mengancam" akan menggugat Telkomsel ke pengadilan bila tak ada penjelasan soal ini.