Lagi, Remaja Palestina Tewas di Tangan Tentara Israel

| 10 Jul 2020 13:35
Lagi, Remaja Palestina Tewas di Tangan Tentara Israel
Ilustrasi (hosny salah dari Pixabay)
Ramallah, era.id - Sebuah peluru tajam menembus leher seorang remaja Palestina di Tepi Barat, Kamis malam (9/7). Ia tewas ditembak tentara Israel saat bentrokan pecah di desa Kifl Haris dekat Kota Salfit di Tepi Barat.

Menurut keterangan sumber setempat, tentara Israel menembaki remaja Palestina yang melemparkan batu ke arah pasukan Israel, yang menyerbu desa tersebut pada Kamis malam. Tak ada respons langsung dari pihak militer Israel.

Namun, Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtaye meminta tanggung jawab Israel atas pembunuhan remaja tersebut. "Penjajah Israel bertanggung jawab penuh atas pembunuhan remaja Palestina di Kota Salfit tanpa alasan dan tanpa pembenaran," kata Ishtaye.

Pembunuhan itu "menjadi bagian dari daftar kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina," lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Palestina menderita luka ringan pada Sabtu (4/7) dalam bentrokan dengan pasukan pendudukan Israel di Hebron, selatan Tepi Barat yang diduduki, kata koresponden Wafa, kantor berita Otoritas Nasional Palestina.

Ilustrasi (Pixabay)

Dia mengatakan bentrokan meletus antara pemuda setempat dan pasukan pendudukan Israel di lingkungan Bab al-Zawiya, di pusat kota Hebron, menurut Wafa.

Pasukan pendudukan Israel menembakkan peluru dan gas air mata yang dilapisi karet untuk membubarkan para pemuda. Setidaknya satu anak dilaporkan tertembak dan terluka oleh peluru karet, sedangkan yang lain mengalami kesulitan bernapas karena menghirup gas air mata. Semua yang terluka dirawat di lokasi kejadian.

Aneksasi Israel picu konflik

Menteri luar negeri negara-negara Arab pada Selasa (7/7) memperingatkan bahwa tindakan aneksasi ilegal Israel akan memicu konflik dan mendorong ekstremisme.

Berbicara selama pertemuan virtual yang diselenggarakan oleh Yordania, para menteri mengulangi penolakan mereka terhadap langkah Israel untuk menerapkan kedaulatan, atau dengan kata lain untuk mencaplok, Lembah Jordan dan pemukiman kolonial ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

“Kami menolak aneksasi di bagian mana pun dari wilayah Palestina yang diduduki, dan memperingatkan bahaya aneksasi, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan melemahkan solusi dua negara, fondasi proses perdamaian serta upaya menuju perdamaian yang adil dan komprehensif, ”kata mereka dalam pernyataan bersama.

Mereka meminta masyarakat internasional untuk mengambil "posisi dan tindakan yang jelas dan berpengaruh" untuk mencegah langkah aneksasi dan meluncurkan kembali pembicaraan "serius dan efektif" untuk menyelesaikan konflik berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan resolusi PBB yang relevan.

Para menteri luar negeri Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Maroko, Tunisia, Oman, Kuwait, selain Sekretaris Jenderal Liga Arab, menegaskan kepatuhan mereka pada Inisiatif Perdamaian Arab tahun 2002 sebagai opsi Arab yang paling inklusif untuk pencapaian tersebut serta perdamaian yang adil dan komprehensif di wilayah ini.

Inisiatif ini menyerukan normalisasi hubungan dengan Israel sebagai imbalan bagi penarikan Israel dari semua wilayah yang didudukinya pada tahun 1967 dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di perbatasan-perbatasan ini, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

“Kami memperbarui kepatuhan kami pada posisi Arab yang dinyatakan dalam Inisiatif Perdamaian Arab (API) bahwa solusi dua negara, menurut API dan hukum internasional, adalah satu-satunya solusi untuk konflik, pencapaian perdamaian yang komprehensif dan pembentukan hubungan normal antara negara-negara Arab dan Israel," menurut pernyataan bersama.

Mereka menekankan perlunya Israel menahan diri untuk tidak menerapkan langkah aneksasi, menunjukkan keinginan tulus untuk berdamai melalui keterlibatan dalam negosiasi "serius, langsung dan efektif" dengan Palestina untuk menyimpulkan perjanjian perdamaian berdasarkan solusi dua negara dan memenuhi kewajibannya berdasarkan semua perjanjian yang ditandatangani.

Rekomendasi