Dokumen Rusak Akibat Banjir, Pemprov Siap Ganti
Dokumen Rusak Akibat Banjir, Pemprov Siap Ganti

Dokumen Rusak Akibat Banjir, Pemprov Siap Ganti

By Nanda Febrianto | 09 Feb 2018 22:17
Jakarta,era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengganti seluruh dokumen warga yang rusak akibat terendam banjir. Dia akan menginstruksikan jajaran aparatur setingkat Rukun Tetangga, Rukun Warga hingga Kelurahan untuk menangani keluhan dokumen rusak tersebut. 

"Semua kebutuhan administrasi akibat bencana ini akan dibantu oleh pemerintah sepenuhnya," kata Anies di Cilincing, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2018).

"Datang saja ke Kelurahan nanti diatur oleh RT/RW kita. Semua akan siapkan penggantinya," lanjutnya. 

Menurut Anies, langkahnya ini muncul setelah menerima aduan dari warga ibu kota yang mengaku sejumlah dokumen mereka rusak akibat banjir.

"Jadi banyak yang rusak surat-suratnya, dokumennya akan ditata," urainya.

Pihaknya, lanjut Anies, masih terus berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk menerapkan solusi terkait meluapnya sungai sehingga mengakibatkan banjir. Jalan keluarnya, kata Anies, dengan naturalisasi kemudian normalisasi.

Kepala SDA DKI Jakarta, Teguh Hendrawan menjelaskan, maksud naturalisasi sungai adalah bagaimana mengembalikan fungsi sungai seperti semula agar jalannya air dari hulu ke hilir lancar. Dengan menimbang ekosistem yang telah hadir di sungai itu.

"Ya mungkin yang dimaksud dengan naturalisasi, natural kan secara alami, bagaimana mengembalikan fungsi kali, sungai kita itu ya kembali seperti awalnya dulu, gitu lho," kata Teguh.

Tahap selanjutnya normalisasi, Teguh menjelaskan hal itu berkaitan dengan membesarkan kapasitas sungai. Teguh optimis, semuanya dilakukan akan memberikan dampak positif dalam mengurangi potensi banjir di Jakarta. 

Teguh juga menegaskan naturalisasi dan normalisasi sudah menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini. Pasalnya, dia melihat terjadi penyempitan sungai saat masuk daerah pemukiman. 

"Sekarang bayangkan, kalau misalnya itu trase yang seharusnya itu katakanlah Kali Krukut 20 meter misalnya, kemudian ternyata kondisi di lapangan hanya 3-5 meter, nah inilah yang harus dinaturalisasi, dinormalisasi. Tentunya akan berdampak terhadap warga yang tinggal di sekitar situ," tutup Teguh

Rekomendasi
Tutup