"Kita tegas saja, bahwa ERP ini adalah bagian dari kita untuk mengendalikan lalu lintas," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Sandi juga berharap masyarakat terdorong untuk beralih ke transportasi umum setelah ERP ditetapkan. Sehingga, dapat mengurangi padatnya volume kendaraan di jalan-jalan ibu kota.
"Memastikan bahwa ada dorongan untuk warga masyarakat beralih ke transportasi umum dan juga karena ini flexibel pricing," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansah menyebutkan sistem ERP tidak menutup kemungkinan menyasar pemakai sepeda motor. Namun sejauh ini, peluang tersebut masih dalam batas wacana di Pemprov DKI.
"Akan dikaji lebih lanjut. Teknologi yang digunakan tak hanya bisa mengcapture mobil, motor juga bisa," kata Andri.
Seperti diketahui, sistem ERP merupakan gerbang persegi panjang yang dilengkapi dengan sensor. Nantinya, sensor itu akan membaca saldo tiap On Board Unit (OBU) yang tertempel di mobil, ketika kendaraan itu melintasi gerbang ERP.
Jika sistem ini diterapkan pada pengendara sepeda motor, tiap kendaraan roda dua itu akan tertempel OBU yang ukuranya sebesar bungkus korek api.
Adapun harga OBU, Andri akan menerangkan sekitar Rp250 ribu. Sistem pembelian OBU bersifat deposito sehingga dapat dijual kembali.