Polisi Benarkan Penangkapan HH di Hotel Berbintang

| 13 Jul 2020 10:58
Polisi Benarkan Penangkapan HH di Hotel Berbintang
Ilustrasi penangkapan artis di hotel (Unsplash/@martenbjo
Jakarta, era.id - Penangkapan artis FTV berinisial HH (23) dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Senin (13/7/2020).

“Benar, yang bersangkutan diamankan di salah satu hotel di Medan. Saat ini sedang dimintai keterangan,” kata Kompol Martuasah Tobing, Senin (13/7/2020).

Keterlibatan HH yang ditangkap di hotel berbintang ini dikaitkan dengan dugaan prostitusi online yang sebelumnya dilaporkan oleh warga sekitar.

HH ditangkap di salah satu hotel dengan seorang laki-laki karyawan swasta yang diperkirakan berusia 35 tahun. Laki-laki itu diketahui berinisial R, yang merupakan warga Medan.

“Ini sedang kita dalami apakah betul dugaan kita berkaitan prostitusi dan apakah betul ini artis atau bukan, sedang kita dalami,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar tentang seseorang yang diduga sebagai mucikari. Terduga ini menawarkan kepada warga tentang kesanggupannya mendatangi artis dari Jakarta.

Saat ditangkap di kamar hotel, HH mengenakan baju hitam dan jaket berwarna biru tua. Dia juga terus menutupi wajahnya saat digiring ke Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan.

Rekomendasi