Dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018), Didi terus meminta Firman menunjukkan bukti bahwa Mirwan Amir menyebut ada intervensi Partai Demokrat dalam proyek e-KTP.
"Apa yang disampaikan saudara Firman dengan fakta persidangan. Jadi ada dugaan kuat terjadinya fitnah dan pencemaran nama baik," ucap Didi.
Didi menuturkan, Firman telah melebarkan pernyataan Mirwan Amir yang pada saat itu hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto. Apa yang dikatakan Firman di luar persidangan, kata Didi, mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap SBY dan Partai Demokrat.
"Bukankah ini melebar, apa maksudnya. Karena saya tak mendengar saudara Mirwan Amir katakan ada intervensi partai pemenang pemilu," kata pengacara SBY itu.
Firman yang telat datang dalam acara diskusi lalu menjawab pertanyaan Didi melalui sambungan telepon. Namun menurut Didi, jawaban Firman tidak jelas.
Akhirnya, setengah jam kemudian, Firman tiba di acara diskusi yang bertajuk "Catatan Hitam E-KTP" itu. Dia kemudian menjawab pertanyaan Didi soal dugaan fitnah terhadap Presiden ke-6 RI tersebut.
"Posisi saya terlapor kan. Jadi ada waktunya saya akan jelaskan itu. Saya katakan bukti-bukti. Di kalimat dakwaan ada kalimat yang mirip ditanyakan Mas Didi. Jadi nantilah, saya kan posisi dilaporkan. Kalau saya jelaskan pada pers nanti saya dituduh fitnah lagi. Biarkan proses hukum natural. Normal saja, nanti, sabar," ungkap Firman.
"Jangan-jangan jawabannya enggak ada. Adakah pernyataan Mirwan sama dengan Firman di luar sidang. Jelas yang disampaikan Mirwan beda dengan Firman di luar sidang. Harus dijawab tidak usah nunggu nanti," timpal Didi.
"Pertanyaan saya simple lho. Bukan pertanyaan sulit lho, anak smp juga bisa jawab," lanjutnya
Namun, belum sempat menjawab, Firman meminta izin meninggalkan acara diskusi dengan alasan ada acara lain.
Firman dianggap memberi keterangan pers yang menggiring opini publik atas keterlibatan SBY dalam kasus e-KTP. Menanggapi pernyataan Firman ini, SBY menyatakan perang terhadap fitnah.
SBY lalu melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/2). Saat melaporakan Firman, SBY hanya ditemani sang istri, Ani Yudhoyono. SBY menolak diantar kader dan pengurus partainya karena merasa fitnah ini adalah peperangannya sendiri.