Pemprov DKI Bakal Stikerisasi Rumah Makan
Pemprov DKI Bakal Stikerisasi Rumah Makan

Pemprov DKI Bakal Stikerisasi Rumah Makan

By Ahmad Sahroji | 10 Feb 2018 07:45
Jakarta, era.id - Pemprov DKI Jakarta berencana menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi kualitas rumah makan di Jakarta. Pengawasan nantinya dilakukan dengan cara stikerisasi. 

Program stikerisasi sebetulnya sudah ada sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Stiker digunakan sebagai tanda agar masyarakat tidak khawatir dengan kualitas makanan atau minuman yang dikonsumsinya.

"Ini penguatan bahwa UKM itu akan distikerisasi, menunjukkan bahwa mereka melayani pelanggannya tanpa menggunakan bahan-bahan yang berbahaya," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2018).

UKM OK OCE rencananya juga akan mengikuti program stikerisasi tersebut. Terutama sebagai persiapan jelang perhelatan Asian Games, Agustus mendatang.

Sandi memastikan nantinya rumah makan maupun UMK OK OCE bersih dari penggunaan zat berbahaya bagi makanan seperti formalin, borak, bahan kimia, dan zat pewarna berbahaya.

"Khususnya menuju Asian games, bahwa keadaan kuliner yang ada diserbu para wisatawan ini dalam keadaan sehat dan tidak mengandung zat berbahaya," lanjut Sandi. 

Sandi juga memastikan dalam pemeriksaan hingga stikerisasi, pemilik UKM tidak dibebani biaya apapun. Karena semua telah ditanggung oleh Pemprov DKI dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

"Tidak berbayar, pengujiannya nanti di-cover pemerintah, di bawah teman teman di dinas kesehatan," tutup Sandi. 

 

Rekomendasi
Tutup