Novel Baswedan Beri Selamat ke Jokowi Setelah Penyerangnya Divonis

| 17 Jul 2020 10:05
Novel Baswedan Beri Selamat ke Jokowi Setelah Penyerangnya Divonis
Novel Baswedan (Twitter Febri Diansyah)
Jakarta, era.id - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan memberi selamat kepada Jokowi setelah vonis dijatuhkan pada dua penyerang yang menyiram tubuhnya dengan air keras dan tak sengaja kena matanya.

Dari vonis itu, Novel mengaku kalau sandiwara telah selesai sesuai dengan skenario. Poin pembelajarannya adalah, Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang berantas korupsi.

"Selamat Pak Presiden Jokowi. Anda berhasil membuat penjahat tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi!"

 

Sebelum persidangan, Novel memang tidak berharap apapun pada vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada dua terdakwa penyerang dirinya, kemarin, Kamis (16/7/2020).

"Saya tidak taruh harapan apapun, sekalipun dihukum berat apalagi dihukum ringan karena peradilan ini sudah didesain untuk gagal, seperti peradilan sandiwara,"

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan 1,5 tahun penjara kepada Ronny Bugis, karena terbukti menganiaya Novel Baswedan hingga luka berat.

Rekomendasi