"Iya betul (Bupati Ngada)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Bupati Ngada periode 2015-2020, Marianus Sae memiliki harta sebesar Rp33.776.400.000. Itu didasarkan data yang dilansir dari website https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/. Harta tersebut naik cukup signifikan, karena di tahun 2010 Marianus memiliki harta hanya sebesar Rp11 miliar saja.
Untuk LHKPN tahun ini, Marianus memiliki harta tak bergerak yang terdiri dari tanah dan bangunan yang bernilai sebesar Rp 5.350.000.000, sementara untuk harta bergerak seperti alat transportasi bernilai sebesar Rp 935.700.000.
Bupati Ngada ini juga memiliki sejumlah aset peternakan, perkebunan, dan perhutanan senilai Rp 15.670.000.000. Dalam LHKPN tersebut, dirinya disebut memiliki peternakan sapi dan kuda. Untuk perkebunan ia memiliki perkebunan jagung serta perhutanan dengan hasil kayu jati dan mahoni. Dirinya memiliki surat berharga senilai Rp 10.500.000.000 naik dari tahun 2010 yang hanya sebesar Rp 4.030.000.000. Sementara giro dan kas mencapai Rp 60.700.000.
Saat ini Marianus Sae pun tengah dibawa ke Kantor KPK oleh tim penindakan bersama seorang lainnya yang belum diketahui identitasnya. Selain mengamankan Bupati Ngada tersebut, beberapa orang yang diamankan dari daerah lainnya juga akan dibawa ke KPK melalui penerbangan sore ini.
(Infografis: Rahmad/era.id)