Bupati Ngada, Marianus Sae ditangkap dan telah dijadikan tersangka penerima suap. Beberapa hari sebelumnya, Bupati Jombang Nyono Suharli juga ditangkap KPK atas dugaan suap.
“Beberapa kepala daerah yang terjerat OTT kita menemukan ada indikasi dugaan suap dan sudah terbukti karena ini tangkap tangan,” ujar Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Adrianti, di Gedung KPK, Senin (12/2/2018).
Dalam hal ini, KPK menyebut, Marianus diduga menggunakan uang suap yang diterimanya untuk kepentingan Pilgub NTT 2018.
“Seperti yang hari ini kita menduga memang ada untuk biaya pilkada atau kampanye dari yang bersangkutan (Marianus),” kata Yuyuk.
Terkait berbagai spekulasi yang berkembang soal politisasi penangkapan kepala daerah, KPK bergeming. Bagi KPK, hukum adalah panglima. Dan penegakannya tak dapat diganggu oleh apapun, termasuk proses politik praktis pilkada.