<i>Injury Time</i> yang Berbahaya di Pilgub Sumut
<i>Injury Time</i> yang Berbahaya di Pilgub Sumut

Injury Time yang Berbahaya di Pilgub Sumut

By Moksa Hutasoit | 13 Feb 2018 09:10
Jakarta, era.id - Pelatih Bayern Munich, Ottmar Hitzfeld bersiap berpesta merayakan kemenangan merebut juara Liga Champion musim 1998/99. Tiga menit waktu injury time dengan keunggulan satu gol, bikin semuanya berjalan sesuai rencana.

Tapi tiga menit itu menjadi neraka buat seluruh pemain dan pendukung Bayern Munich. Dua gol yang dicetak Tedy Sheringham dan Ole Gunnar Solskjaer di penghujung permainan, membawa United menyabet Si Kuping Lebar dengan cara yang luar biasa. Sedangkan Bayern Munich, pulang gigit jari.

Hal yang sama juga berlaku bagi Gubernur Sumatera Utara petahana Tengku Erry Nuradi. Semula Golkar menyatakan bakal mendukung Tengku Erry pada Pilkada Sumut. Status petahana tentu memikat parpol mana pun. Namun injury time bikin semua berantakan. Golkar nyatanya berpaling dari Tengku Erry ke Edy Rahmayadi.

"Jadi memang dulu sudah ditetapkan Tengku Erry dengan wakilnya oleh ketua Golkar, tetapi ketua Golkar kita mengundurkan diri, terjadilah dinamika dengan proses dinamika itu kemudian terjadi peralihan daripada ketentuan," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar kala itu, Nurdin Halid, Jumat (5/1) lalu.

Pembatalan dukungan ke Erry telah disampaikan beberapa hari sebelumnya oleh Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Indonesia I (Jawa-Sumatera) Nusron Wahid. Sedangkan dukungan Edy justru baru saja ditetapkan.

Tengku Erry mau tidak mau kudu lapang dada. Dan dia buktikan dengan mengantar pasangan Edy Rahmayadi-Musha Rajekshah mendaftar ke KPU. Pasangan ini juga diusung Partai Nasdem, tempat Tengku Erry bernaung.

Injury time yang menyakitkan juga harus dialami JR Saragih, bakal calon Gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2018. Pencalonannya gugur setelah ijazah SMA yang disertakan Saragih dianggap tak memenuhi syarat.

Hasil penelitian dokumen perbaikan pencalonan kandidat Pilkada 2018 mendapati ijazah SMA Saragih tak pernah dilegalisasi oleh institusi pendidikan terkait.

"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018, pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," kata Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga, Senin (12/2) kemarin. JR Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian ini didukung Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

Sama seperti Ottmar Hitzfeld dan seluruh pemain serta pendukung Munich saat ditekuk MU yang meratapi kekalahan saat itu. JR Saragih juga menangis. "Tidak ada satu pun yang boleh ribut, kita solid, masih ada di atas manusia, Tuhan," kata JR Saragih.

(Surat Keputusan KPU Sumatera Utara)

 

Tags : pilkada sumut
Rekomendasi
Tutup