Menurut Rikwanto, motif kericuhan di Blok B dan C rutan tersebut karena sejumlah narapidana teroris tidak berkenan dengan penindakan petugas piket tahanan yang merazia telepon seluler (ponsel).
"Para tahanan tidak suka dengan adanya razia Hp (handphone)," tegas Rikwanto kepada era.id melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, kronologi kericuhan itu terjadi usai salat Jumat, sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas piket Densus menggiring tahanan ke kamar masing-masing. Sambil melaksanakan tugas tersebut, piket Densus melakukan razia di kamar A.5 dan C.5 (RB). Penggeledahan petugas menemukan 4 unit ponsel dari kamar tersebut.
Setelah dilakukan penyitaan, sejumlah tahanan tidak terima dan memancing petugas dengan ucapan macam-macam sehingga menimbulkan kericuhan dan pengrusakan fasilitas rutan. Tahanan mulai menjebol pintu sel, pintu pagar lorong blok dan kaca jendela di BLok B dan C rutan tersebut.
Keributan itu berhasil diredam setelah anggota piket Satuan III Pelopor meletuskan tembakan peringatan ke atas untuk menghindari pengrusakan yang lebih parah lagi.
"Saat ini kondisinya sudah kondusif, fasilitas yang rusak juga sudah diperbaiki," kata Rikwanto.