"Dikarenakan Nomor Undang-Undang Revisi Undang-Undang MD3 belum diberikan oleh Sekretaris Negara dan belum ditanda tangani oleh Presiden maka kami tunggu hingga masa sidang selanjutnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Kursi pimpinan DPR ini akan diberikan kepada PDI Perjuangan. Nama untuk mengisi jabatan itu sudah diserahkan kepada pimpinan DPR. Namun, belum ada yang mau buka mulut terkait ini. Meski nama Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto yang paling santer untuk duduk di kursi Wakil Ketua DPR itu.
"Enggak berani sebut, ada nama tapi enggak berani," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dikonfirmasi terpisah.
UU MD3 telah disepakati, isinya ada penambahan satu pimpinan DPR untuk diisi PDIP selaku partai pemenang Pemilu 2014. Bamsoet dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya sempat menargetkan pelantikan Wakil Ketua DPR ini paling lambat 14 Februari 2018. Namun, rencana ini gagal sehingga akhirnya PDIP tidak jadi dapat kado spesial di Hari Valentine ini.