Zumi Zola Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Zumi Zola Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini

Zumi Zola Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini

By Yudhistira Dwi Putra | 15 Feb 2018 07:00
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jambi Zumi Zola hari ini. Pemeriksaan  hari ini akan jadi yang pertama setelah Zumi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/2).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan terhadap Zumi telah dikirim sejak awal pekan. Febri menyebut, pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari penyidik, surat panggilan terhadap ZZ telah dikirimkan di awal minggu ini untuk rencana pemeriksaan Kamis,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Rabu, (14/2/2018).

Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama Arfan yang merupakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR sekaligus Plt. Kepala Dinas PUPR. 

Keduanya diduga sama-sama menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya selama periode jabatan Zumi sebagai Gubernur, 2016-2021. Dalam periode itu, KPK mencatat nilai penerimaan mencapai Rp6 miliar.

Atas sangkaan itu, Zumi dan Arfan diancam dengan jeratan pelanggaran Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Infografis: (era.id)

Rekomendasi
Tutup