"Saya curiga penangkapan yang dilakukan oleh KPK adalah titipan dari pesaingnya. Kasih nomornya, tolong intip orang ini, ini orang akan sedang ada proyek tolong intip, begitu," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Fahri kemudian menyinggung wewenang KPK yang bergerak mandiri tanpa pengawasan. Dari situ prasangka Fahri mengarah kepada konspirasi KPK dengan calon kandidat kepala daerah yang memiliki potensi kalah dalam Pilkada.
Untuk itu, dia sepakat lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut perlu diawasi untuk menepis segala kecurigaan. Hal itu, sambung Fahri, tertuang dalam rekomendasi Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.
"Menurut saya ini gangguan fatal sekali yang merusak sistem dan mengganggu proses negara dan demokrasi," kata Fahri.
Seperti diketahui sejumlah calon kepala daerah yang maju Pilkada 2018 tersangkut OTT KPK. Adapun nama itu, di antaranya Calon Bupati Jombang Nyono Suharli Wihadhoko dicokok pada 4 Februari. Nyono ditangkap karena menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp275 juta. Uang itu dipergunakan untuk perizinan pengurusan jabatan Kepala Dinas Kesehatan. Diduga uang itu untuk biaya kampanye Nyono.
Selanjutnya ada Bupati Ngada Marianus Sae sekaligus bakal calon gubernur NTT. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur pada 12 Februari.
Kemudian, OTT KPK menangkap juga Calon Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Rabu 14 Februari. Dia terlibat suap terkait pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.