Utut mengatakan, dia lebih memilih menyerahkan keputusan penunjukan Wakil Ketua DPR itu kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami diperintahkan Ibu Ketum bekerja sekeras-kerasnya, penempatan petugas partai itu di mana-mananya itu adalah Ibu Ketua Umum," cetus Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Sebagai pimpinan fraksi, dia juga belum menjalin perbincangan dengan pimpinan fraksi lainnya. Menurutnya, semua fraksi perlu berembuk untuk menyepakati figur yang akan mengisi kursi pimpinan DPR.
"Saya belum diskusi dengan pimpinan-pimpinan yang lain, kan kita tidak bisa sepihak karena ke depan semua harus dirembuk lah, karena ini kan rakyat, konsep rakyat oleh founding fathers kita kan musyawarah," kata Utut.
Dia berharap, masuknya PDIP ke kursi pimpinan DPR bisa mengefektifkan komunikasi antara DPR dan pemerintah ke depan. "Harapannya begitu (lebih efektif)," tuturnya.
Seperti diketahui Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) sudah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (12/2). Salah satu poinnya terkait penambahan kursi di pimpinan DPR dalam hal ini kursi Wakil Ketua DPR. PDIP menjadi fraksi yang mendapat jatah untuk mengisi kursi tambahan tersebut.
Saat ini kursi pimpinan DPR diisi oleh 5 fraksi yakni fraksi Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN. Dengan masuknya PDIP kursi pimpinan akan bertambah menjadi 6 fraksi.