Bupati Lampung Tengah Diperiksa KPK
Bupati Lampung Tengah Diperiksa KPK

Bupati Lampung Tengah Diperiksa KPK

By bagus santosa | 16 Feb 2018 00:19
Jakarta, era.id - Bupati Lampung Tengah, Mustofa, diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terkait kasus dugaan suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk pinjaman daerah pada APBD  tahun 2018.

Mustofa tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.20 WIB. Sayangnya, dia luput dari pantauan media lantaran tidak masuk melalui pintu utama Gedung KPK melainkan lewat pintu belakang.

"Sekitar pukul 23.20 WIB tadi tim sudah membawa Bupati Lampung Tengah ke KPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Jumat dini hari, (16/2/2018).

Mustofa akan diperiksa oleh penyidik KPK untuk menggali keterangan lebih lanjut. Dia belum mau berandai-andai tentang status hukum Mustofa.

Mustofa dibawa setelah KPK berkoordinasi dengan Polda Lampung. Setelah itu, Mustofa dibawa ke KPK.

"Tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Kasus ini adalah rangkaian pengembangan KPK setelah menangkap 19 orang di beberapa lokasi yaitu Jakarta, Bandar Lampung, dan Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Penangkapan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD tahun 2018.

Dari 19 orang yang ditangkap, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya terdiri dari, pihak pemberi suap Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman; kemudian penerima suap Wakil Ketua DPRD Kabupten Lampung Tengah J. Natalis Sinaga dan Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Tags : nasdem ott kpk kpk
Rekomendasi
Tutup