Jadi Artis itu Berat, Biar Mereka Saja

| 17 Feb 2018 13:14
Jadi Artis itu Berat, Biar Mereka Saja
Roro Fitria ditangkap karena narkoba. (Jafriyal/era.id)

Jakarta, era.id - Dalam sepekan ini, polisi melakukan tiga penangkapan pada artis karena kepemilikan dan penggunaan narkoba. Rentetan penangkapan itu memperkuat dugaan banyak artis pengguna narkoba.

Sudah banyak artis yang ditangkap karena menggunakan narkoba hingga merasakan dinginnya penjara atau harus masuk pusat rehabilitasi. Namun, bukannya berhenti dan jera, ada juga artis yang lebih dari sekali ditangkap karena narkoba.

Dosen Sosiolog UGM Derajad S Widhyharto mengatakan, para pesohor yang terjerat kasus narkoba seakan mempertontonkan gaya hidup gemerlap yang tak bisa didapati masyarakat umum. Derajad menilai pesohor pengguna narkoba itu sedang mempertontonkan narkoba sebagai gaya hidup.

"Para artis yang terjerat narkoba itu seakan mempertontonkan dirinya untuk jadi bagian konsumsi publik. Bumbu-bumbu popularitas di mana para artis ini merupakan kelas penikmat yang tak bisa diikuti masyarakat umum," ucap Derajad kepada era.id, Sabtu (17/2/2018).

Menurut Derajad, sanksi sosial di masyarakat dapat menjadi hukuman terberat untuk pesohor yang terjerat kasus narkoba.

"Hukuman sosial dari masyarakat bisa menjadi sanksi terberat untuk mereka. Bisa dengan tidak lagi menggunakan jasa keartisan mereka yang pernah menggunakan narkoba," ujarnya.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, melihat setidaknya ada dua alasan pesohor menggunakan narkoba. Dalam dua kasus terbaru, Fachri Albar dan Roro Fitria, Reza melihat penggunaan untuk meningkatkan stamina, mengingat sifat stimulan yang dimiliki sabu, barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan keduanya.

 

Jam kerja yang tak stabil memang jadi faktor yang amat berat untuk diikuti oleh seseorang. Apalagi di kehidupan selebritas. Produksi film misalnya. Yang sejatinya memiliki timetable teratur, namun amat tentatif dalam pelaksanaannya.

"Narkoba sebagai solusi. Menjadi artis mungkin butuh stamina tinggi. Benda yang bisa mengatrol stamina dalam tempo cepat adalah narkoba jenis tertentu," tutur Reza.

Hukuman harus lebih berat

Dikontak terpisah, pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, berpendapat para artis yang terjerat kasus narkoba, apalagi yang mengulangi perbuatannya, harus mendapat hukuman lebih berat. Fickar khawatir pesohor yang tertangkap karena narkoba mendapat perlakuan berbeda dan hukumannya sebatas rehabilitasi.

"Ketika tertangkap biasanya mereka (artis) akan kena tuduhan hanya sebagai pemakai, sehingga mereka akan direhabilitasi dan itu akan berbeda dengan kalangan masyarakat umum yang akan langsung dikenakan hukuman," ujar Fickar.

Menurutnya, perlakuan diskriminatif sangat mungkin terjadi karena para artis mampu membayar besarnya biaya rehabilitasi. Oleh karena itu, dia mendorong penegak hukum berani memberi hukuman lebih berat pada artis yang mengulangi perbuatan menggunakan narkoba.

"Ini perlakuan diskriminatif, ke depannya karena ini sudah menjadi pengulangan maka sepantasnya mereka para artis yang menjadi pemakai narkoba tidak lagi direhabilitasi. Apalagi jika dikemudian hari mengulang perbuatannya seharusnya dijatuhi hukuman maksimal dan berat," ujarnya.

Perlu diketahui, dalam sepekan ini beberapa selebritas Tanah Air ditangkap karena mengonsumsi atau menyimpan narkotika jenis sabu. Putra pentolan grup band legendaris Godbless, Ahmad Albar, Fachri Albar, ditangkap Tim Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cireundeu, Rabu (14/2) pagi. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan satu butir camlet, serta beberapa alat isap sabu.

Lalu, penyanyi dan model yang sempat menjadi duta antinarkoba, Roro Fitria, juga ditangkap Polda Metro Jaya karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Roro ditangkap di kediamannya di Patio Residence, pada Rabu (14/2).

Terbaru, Dhawiya Zaida, anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, bersama keluarganya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/2) sekitar pukul 00.30 WIB di depan halaman Garasi rumah Elvi Sukaesih, Jalan Usaha, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram. Serta alat isap sabu bekas pakai.