Lewat CCTV, Pengamen Kegep Curi HP

| 19 Feb 2018 13:08
Lewat CCTV, Pengamen <i>Kegep</i> Curi HP
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Seorang pengamen berinisial TH (24) diringkus petugas kepolisian. Ia terbukti mengambil sebuah telepon genggam milik seorang pelanggan restoran di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (15/2).

"Pelaku TH sudah kami amankan bersama barang bukti satu buah handpone merek Xiaomi Redmi 4 warna putih. Dan kami ancam dengan Pasal 363 KUHP," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe, Senin (18/02/18).

TH yang saat itu sedang mengamen di restoran bersama rekannya, FI, melihat telepon genggam korban tergeletak di meja makan. Tergiur dengan barang tersebut, TH pun sigap mengambilnya. Namun, sialnya TH tak menyadari bahwa di restoran itu terdapat kamera CCTV.

TH, Pelaku pencurian HP diamankan di Mapolsek Tanjung Duren (istimewa)

Tiga hari kemudian, TH datang kembali ke restoran tersebut untuk mengamen. Kemudian polisi langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tanjung Duren untuk dimintai keterangannya, sedangkan rekannya FI melarikan diri.

Kompol Lambe menegaskan kepada FI untuk menyerahkan diri, apabila tidak diindahkan maka pihaknya akan menindak tegas.

"Ini instruksi pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menekan angka kriminalitas dan premanisme di Jakarta Barat, dan jika mencoba melawan petugas, maka kami tidak segan-segan menindak tegas," pungkas dia.

Tags : pencurian polri
Rekomendasi