Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini. Nazaruddin hadir sebagai saksi dalam persidangan Novanto. Dia datang mengenakan batik berwarna biru sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ya kita tahu Nazaruddin gimana lah. Ya dia banyak bohongnya lah," kata Novanto.
Menurut Novanto, dalam persidangan kali ini yang terpenting justru mendengar kesaksian dari mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng yang juga hadir dalam persidangan.
"Ada orang Banggar juga kan, paling penting kan itu," ujar mantan Ketua DPR itu.
Kendati demikian, Novanto tak mau membeberkan alasannya menganggap kesaksian mantan Ketua Banggar disebut penting. "Kita lihat saja nanti ya," kata Setnov sambil tersenyum.
M Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2/2018). (Fitria/era.id)
Sebelum memasuki ruang sidang, Nazaruddin mengatakan akan memberikan kesaksian sesuai dengan BAP. Nazaruddin pernah menyebut adanya proyek bagi-bagi uang hasil korupsi e-KTP dalam Komisi II DPR dan pejabat Kemendagri. Ia mengatakan, sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi dan pejabat Kemendagri menerima uang dalam jumlah yang besar.
Sementara itu, terkait kesaksian Mekeng, sebelumnya disebutkan dalam dakwaan dan tuntutan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Mekeng menerima aliran dana sebesar USD1,4 juta.