"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III," kata Nazar usai hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (19/2/2018), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Nazar berkomitmen akan membuktikan korupsi yang dilakukan Fahri. Mantan politisi Demokrat itu mengaku sudah mengantongi bukti yang kuat untuk bisa menyeret Fahri supaya diusut oleh KPK.
"Saya akan buktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya itukan (serahkan), Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," ujar Nazar sesumbar.
Namun demikian, Nazar belum mau mengungkap kasus apa yang menjerat Fahri. Seperti biasa, Nazar hanya melempar 'peluru tajam'. Dia menegaskan, akan menyerahkan data lengkap mengenai penyerahan uang korupsi ke Fahri, sampai ke jumlah uangnya.
"Nanti akan saya serahkan datanya dengan jelas posisi dia sebagai Wakil Ketua Komisi III. Di mana saya menyerahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali, nah nanti saya akan serahkan," tandas Nazar.
Tim redaksi era.id masih berusaha untuk mendapat jawaban dari Fahri terkait 'serangan' Nazar ini.