Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Sarana Jaya menunjuk PT Totalindo Eka Persada Tbk sebagai kontraktor yang bertanggung jawab menyelesaikan pengerjaan salah satu program andalan Anies-Sandi itu.
Seorang sumber era.id yang enggan disebutkan namanya mengatakan, PT Totalindo pernah memenangkan tender pengerjaan rumah susun (Rusun) Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, dan Nagrak di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kedua proyek tidak rampung sesuai dengan waktu yang diberikan Pemprov DKI.
Dua proyek yang berhasil dimenangkan PT Totalindo tahun lalu memiliki Pagu anggaran sekitar Rp 1,1 triliun. Mereka menang karena menawar harga ke Pemprov DKI Jakarta sebesar 79 persen dari nilai pagu itu.
"Dua proyek dikerjakan awal tahun lalu dan harus selesai 20 Desember. Sampai ada namanya penambahan waktu 50 hari dari kontrak, proyek itu juga belum kelar," kata dia, beberapa waktu lalu.
Rumah DP 0 Rupiah, Klapa Village. (Foto: era.id)
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, lanjut sumber itu, sepatutnya PT Totalindo dikenakan penalti bahkan harus dimasukan dalam daftar hitam agar tak lagi diizinkan mengikuti tender yang diselenggarakan Pemprov DKI.
"Mereka seharusnya kena denda sekitar 1/1.000 dari nilai kontrak dua proyek itu. Setelah itu harus di-black list dong. Masa masih dipercaya garap proyek Pemprov DKI," tuturnya.
PT Totalindo, kata dia, dipercaya menggarap proyek rumah DP 0 Rupiah berdasarkan penunjukan Pembangunan Sarana Jaya sesuai penugasan dari Gubernur DKI. Seharusnya, perusahan plat merah milik Pemprov DKI itu mencari tahu sepak terjang perusahaan konstruksi skala nasional tersebut.
"Saya enggak tahu apa pertimbangan Sarana Jaya. Tapi yang pasti seharusnya dia cari tahu dulu dong siapa yang ditunjuk itu. Jangan sampai warga jadi korban," kata dia.
Dia menambahkan, jika Pembangunan Sarana Jaya menunjuk langsung Totalindo menggarap rumah DP 0 Rupiah, berarti dana pembangunannya tak menggunakan APBD.
Sementara tak dimasukannya Totalindo ke dalam 'daftar hitam' kontraktor, dirinya tak berkenan menjawab hal tersebut karena kewenangan tersebut ada di tangan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Berdasarkan hasil pantauan era.id beberapa waktu lalu, Rusun Nagrak terletak di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ada belasan tower rusun yang dibangun di sana. Tower 1 hingga 5 dengan warna gedung biru dan putih digarap Totalindo.
Sejumlah alat berat, truk pengangkut tanah dan pekerja bangunan masih melakukan aktivitas di tower yang menjadi tanggung jawab Totalindo itu. Sedangkan di tower yang lain, tak tampak aktivitas.
Rusun Nagrak (Foto: Suriaman/era.id)
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Agustino Darmawan dan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan tak berkenan dimintai keterangannya. Beberapa kali telepon yang dilayangkan tak direspon.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikonfirmasi, menyerahkan tanggung jawab ini ke Pembangunan Sarana Jaya. Anies mengatakan, tidak tahu mengenai hal ini.
"Anda tanya ke PD Sarana Jaya (Pembangunan Sarana Jaya), saya enggak urus yang receh gitu," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/2/2018).
(Infografis: era.id)