Rentetan Kecelakaan Infrastruktur dan Lemahnya Pengawasan
Rentetan Kecelakaan Infrastruktur dan Lemahnya Pengawasan

Rentetan Kecelakaan Infrastruktur dan Lemahnya Pengawasan

By Riki Noviana | 20 Feb 2018 10:10
Jakarta, era.id - Robohnya bangunan pekerjaan infrastruktur bukan kejadian yang sepele. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai Kementerian PUPR dan BUMN tidak mengawasi manajemen konstruksi secara baik. 

"Hal (robohnya grider) ini menandakan kedua kementerian tidak melakukan pengawasan secara memadai. Manajemen konstruksi tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Trubus dalam keterangannya, Selasa (20/2/2018). 

Trubus melanjutkan, Kementerian PUPR maupun BUMN harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa kasus-kasus kesalahan konstruksi masih terus terjadi. "Sebenarnya negara sudah mengatur masalah itu seperti tertuang dalam UU Jasa Konstruksi. Pengguna jasa dan penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan," sebutnya.

Situasi pagi tadi di lokasi kecelakaan pembangunan infrastruktur (Jafriyal/era.id)

Jika terjadi kegagalan bangunan karena pengawas konstruksi, sambungnya, maka si pengawas wajib bertanggung jawab dan dikenakan ganti rugi. Sama halnya jika atas kesalahan pelaksana konstruksi. 

"Ancamannya pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak lima persen dari nilai kontrak," ujar Trubus. 

Bahkan, kalau perlu KPK turun tangan untuk mencari tahu jika terjadi potensi kongkalikong yang merugikan masyarkat dan negara.  

Diketahui, konstruksi tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), di depan Kampus IBN, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, roboh pagi tadi. Tujuh pekerja terluka dan harus dibawa ke rumah sakit akibat tertimpa material saat tiang tersebut roboh.  Berdasarkan informasi dari Polsek Jatinegara dan BPBD DKI Jakarta, konstruksi atau tiang girder tersebut jatuh sekitar pukul 03.00 WIB. 

Kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur transportasi yang jadi sorotan di antaranya robohnya tiang proyek LRT Jakarta dan menimpa dua rumah warga di Kelapa Gading, Oktober 2017; jatuhnya pembatas beton proyek mass rapid transit (MRT) di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, November 2017; robohnya beton girder proyek LRT Pulo Gadung, Jakarta Timur, Januari 2018; dan ambruknya launching girder proyek jalur kereta dwi ganda di Jatinegara, Jakarta Timur, awal Februari lalu.

 

Rekomendasi
Tutup