"Daripada Komisi III kami minta memanggil atau mengundang Kapolri untuk memproses secara hukum, kelalaian daripada oknum orang-orang atau perusahaan yang membangun infrastruktur itu." kata Bambang di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).
Bambang menduga robohnya salah satu bagian konstruksi Tol Becakayu dipicu rendahnya kualitas untuk menekan biaya di bawah kesepakatan. Dia meminta kepolisian menyelidiki dugaan tersebut.
"Selidiki apakah ada mark up atau pengurangan spesifikasi di sana sehingga kekuatannya lemah sehingga roboh," lanjutnya.
Atas kejadian ini pula, Bambang meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berbenah dan mengevaluasi pelaksanaan proyek.
"Kementerian terkait, Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan proyek," ucap Politikus Golkar itu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa kontraktor pembangunan Jalan Tol Becakayu, PT Waskita, untuk mencari penyebab robohnya konstruksi PCB 34 Seksi 1 A pada Selasa (20/2/2018) pukul 03.04 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan enam orang saksi, penyebab robohnya konstruksi diduga akibat baut pengencang bracket tember tidak terpasang kuat.
"Justru tadi dari pihak Waskita sudah kita lakukan interview, sehingga pengawas proyek maupun manajer proyek sudah kita lakukan pemeriksaan di Polres Jaktim," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Tony Putra di lokasi kejadian.
PT Waskita Karya pun sudah meminta maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
"Permohonan maaf atas nama tim proyek dan Waskita atas kejadian ini. Kami khususnya pada keluarga korban minta maaf sebesar-besarnya," ujar Kepala Divisi 3 Waskita, Dono Parwoto, di kantor Waskita, Selasa (20/2/2018).