Peluru Nazaruddin Tembus Fahri Hamzah?
Peluru Nazaruddin Tembus Fahri Hamzah?

Peluru Nazaruddin Tembus Fahri Hamzah?

By Nanda Febrianto | 21 Feb 2018 10:10
Jakarta, era.id - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut punya bukti kuat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Pernyataan yang dilontarkan Nazaruddin itu terjadi ketika dia menjadi saksi dalam persidangan terdakwa korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Berawal, saat Nazaruddin ditanya perihal proses asimilasi yang dijalaninya. Dia kemudian melempar 'peluru tajam' ketika berbicara panjang lebar. Nazaruddin mengatakan, berniat membantu KPK mengungkap sejumlah kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, soal PT Permai Group, hingga merembet ke soal Fahri.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III," kata Nazaruddin, setelah hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.

Bahkan, Nazaruddin berkomitmen membuktikan korupsi yang dilakukan Fahri. Bukti itu, kata Nazaruddin, dapat menjadi bahan pertimbangan KPK menjebloskan Fahri menjadi tersangka kasus korupsi.

Fahri pun angkat suara. Dia menilai ada persengkokolan antara terdakwa korupsi Wisma Atlet dengan penyidik lembaga antirasuah. Pernyataan itu Fahri katakan setelah Nazaruddin menyebut dirinya melakukan korupsi saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Paling tidak saya mau menyebut, ada dua pihak yang persekongkolan yaitu Nazaruddin itu sendiri. Sadar atau tidak, oknum-oknum di dalam KPK yang merupakan juga bagian dari timnya Nazar," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).

Terkait tuduhan Fahri perihal adanya konspirasi antara KPK dan Nazaruddin, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak mau ambil pusing. Dia mengatakan Fahri tak perlu merasa khawatir jika tudingan yang dialamatkan kepada mantan kader Partai PKS tersebut tidak benar. Menurut Febri, KPK akan memeriksa bukti dari Nazaruddin, selain itu mengungkap bukti-bukti lain. 

"Kalau tidak melakukan sesuatu, tidak perlu khawatir ya. Karena, KPK sendiri tidak akan langsung mengamini hanya dari satu alat bukti atau saksi, kami masih harus kroscek dengan bukti yang lain. Kalau tuduhan itu tidak benar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/2).

Terpaut asimilasi 

Di sisi lain, muncul dugaan Nazaruddin sengaja memuntahkan pelurunya kepada Fahri agar KPK dapat memuluskan permohonannya terkait pengajuan asimilasi dan pembebasan bersyarat. Namun, KPK membantah. 

Febri mengungkapkan, merupakan hal yang wajar KPK terbuka dengan tersangka, terdakwa, ataupun pihak lain yang bekerja sama dengan penegak hukum. Selama keterangan penting yang disampaikan berdasarkan fakta, KPK akan menerima, selanjutnya akan ditelaah.

“Kami tentu akan terbuka. Silakan saja sampaikan ke KPK dan kami memiliki kewajiban untuk melakukan analisa lebih lanjut, meskipun tentu saja, kami tidak bisa bergantung kepada keterangan satu orang saksi saja,” ungkap Febri.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai positif langkah Nazaruddin dalam hal membantu pemberantasan korupsi. Apalagi, Nazaruddin kini berstatus justice collaborator yang mengemban tugas membantu KPK untuk membongkar rente. 

Namun, Tama mengatakan sejumlah poin sepatutnya diperhatikan lembaga antirasuah dalam menerima aduan Nazaruddin. “Pertama harus dipertimbangkan bagaimana kualitas informasi yang dia miliki. Yang kedua konsistensinya,” ungkap Tama.

Imbauan Tama kepada KPK terkait sejumlah keterangan Nazaruddin yang sempat inkonsisten dalam persidangan. Dia mencontohkan, dalam sidang Setya Novanto pada Senin (19/2), Nazarudddin sempat ditegur Hakim Yanto karena banyak lupa dalam memberikan keterangan.

“Itu menjadi haknya untuk menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kalau dia punya ya silahkan sampaikan ke KPK,” ujar Tama.

Rekomendasi
Tutup