Dokter Bimanesh Sutarjo Segera Disidang
Dokter Bimanesh Sutarjo Segera Disidang

Dokter Bimanesh Sutarjo Segera Disidang

By bagus santosa | 21 Feb 2018 21:27
Jakarta, era.id - KPK melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan e-KTP, Bimanesh Sutardjo. Dengan begitu, Bimanesh akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Dalam pelaksanaan pelimpahan tahap dua ini, tersangka didampingi penasehat hukum," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, (21/2/2018).

Di hari ini juga, Bimanesh diperiksa sebagai tersangka atas kasus obstruction of justice. Ia diperiksa sejak pukul 14.45 WIB dan keluar sekitar pukul 16.45 WIB.

Seperti biasanya, saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Bimanesh tidak menjawab pertanyaan apapun dari awak media yang telah menunggunya. Dia hanya melewati rentetan pertanyaan wartawan atas kasusnya itu.

(Infografis: era.id)

Bimanesh merupakan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dia bersama kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi menjadi tersangka kasus ini.

Keduanya diduga bekerja sama untuk memasukan Setya Novanto, yang saat itu sudah berstatus tersangka, ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk dirawat inap usai mengalami kecelakaan sebelum menyerahkan diri ke KPK.

Rekomendasi
Tutup