Menguji Kebijaksanaan Anies Sikapi Tantangan Buwas
Menguji Kebijaksanaan Anies Sikapi Tantangan Buwas

Menguji Kebijaksanaan Anies Sikapi Tantangan Buwas

By Yudhistira Dwi Putra | 22 Feb 2018 06:35
Jakarta, era.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso mengungkap adanya 36 tempat hiburan malam di Jakarta yang jadi tempat peredaran narkoba. Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

"Saya berencana menemui beliau (Budi Waseso)," kata Anies yang ditemui di Gedung PKK DKI, Kebagusan, Jakarta Selatan kemarin.

Jika temuan BNN itu terbukti, Anies berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas pada setiap diskotek yang jadi sarang narkoba. Entah apa sanksinya, sebab Anies hanya berkata "Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan."

Baca Juga : Narkoba di 36 Tempat Hiburan Malam Jakarta

Terkait itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Muhammad Ashraf Ali mendorong pemerintah tak basa-basi dalam menindaklanjuti temuan BNN itu. Menurut Ali, rekomendasi BNN sudah cukup sebagai landasan pemprov mengambil tindakan.

"Kalau sudah ada rekomendasi dari BNN yaudah tindak ... Tapi, kalau tidak ditindak, ya Pemerintah DKI lemah," tutur Ali kepada era.id.

Pemprov tak boleh terjebak

Di sisi lain, peneliti dari Indonesia Narcotic Watch (INW), Josmar Naibaho justru mengingatkan pemprov untuk berhati-hati menyikapi temuan BNN. Sekalipun ada praktik peredaran narkoba di 36 tempat hiburan yang dimaksud BNN, pemprov tak dapat begitu saja main tutup. 

Bagi Josmar, kelangsungan usaha tempat hiburan di Jakarta juga sangat penting bagi pemprov. Sebab, suka atau tidak, manfaat yang didapat dari beroperasinya tempat hiburan malam di Jakarta tak bisa dipungkiri begitu saja.

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno pernah menyebut keinginannya untuk menjadikan sektor hiburan di Jakarta sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Baca Juga : Sandiaga Mulai Dekat dengan Hiburan Malam

Sandi percaya, jika dikelola dengan baik, potensi ekonomi dari sektor hiburan akan bermanfaat besar bagi masyarakat. "Kita tidak ingin lagi ada hiburan malam yang rentan terkena permasalahan prostitusi dan narkoba. Karena pada ujungnya kita mau lapangan kerja tetap terbuka," ungkap Sandi kala itu.

Karenanya, Josmar mengingatkan pemprov untuk bijak menyikapi rekomendasi BNN. Jika tak hati-hati, pemprov bisa-bisa malah terjebak pada pengambilan keputusan yang sekadar populis, bukan solutif.

Baca Juga : Anies Jawab Tantangan Budi Waseso

"Kalau misal ada transaksi narkoba di mall, apa iya mall-nya ditutup? Kecuali pemiliknya terlibat ... Kalau begini, kapan ada kenyamanan bagi orang usaha?" tutur Josmar.

Lagipula, Josmar memiliki keyakinan bahwa angka penutupan tempat hiburan tak akan berdampak signifikan pada penurunan angka penggunaan apalagi peredaran narkoba. 

"Apakah penutupan diskotek oleh Pemprov DKI ini berbanding lurus atau enggak dengan penurunan peredaran narkoba? Saya kira enggak juga," kata Josmar. 

"Apakah gimmick dari Pemprov DKI seakan memerangi narkoba? Saya kira iya," tambahnya.

Infografis (Wildan/era.id)

Tags : narkoba
Rekomendasi
Tutup