Keterwakilan Perempuan di Pilkada 2018 Sangat Diperlukan

| 22 Feb 2018 09:10
Keterwakilan Perempuan di Pilkada 2018 Sangat Diperlukan
Koordinator Asosiasi Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti (Yasir/era.id)
Jakarta, era.id - Keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik nasional terhitung masih rendah. Padahal menurut Koordinator Asosiasi Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti, keterwakilan perempuan sangat diperlukan 

"Keterwakilan perempuan itu memang dibutuhkan agar demokrasi tidak mengalami defisit," kata Lena dalam acara diskusi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Seperti diketahui pada Pilkada 2018 mendatang, hanya ada 101 perempuan atau sekitar 8,85 persen dari 1.140 calon kepala daerah di 171 daerah penyelenggara Pilkada.

Lena menyinggung kesadaran partai politik akan pentingnya melibatkan perempuan dalam pengambilan suatu kebijakan masih rendah. Menurutnya, syarat keterwakilan perempuan yang mengharuskan sekurangnya 30% pada kepengurusan partai tingkat pusat semata-mata hanyalah upaya partai untuk lolos menjadi peserta Pemilu.

"Tujuan kami saat ini bukan hanya meningkatkan kuantitas, melainkan kualitas sekaligus integritas. Menyertakan perempuan betul-betul dalam menetapkan kebijakan," tandasnya.

Tidak ada kaderisasi khusus bagi perempuan untuk bisa duduk dalam kontestasi Pilkada, juga menjadi perhatian Lena. Untuk itu ia mengimbau agar partai politik bisa mengalokasikan dana bantuan politik (banpol) khusus perempuan.

"Partai politik mengalokasikan dana banpol untuk perempuan agar bisa mengikuti kontestasi dalam Pilkada. Banyak perempuan yang kapabel tapi tidak berani mencalonkan," tutupnya.

Tags : pilkada 2018
Rekomendasi