Sebelumnya, polisi menggerebek rumah keluarga Dhawiya di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dari penggerebekan itu, polisi mengangkut Muhammad dan Dhawiya, bersama dua abangnya, Ali Zaenal dan Syehan serta Chauri Gita, istri Syehan yang hamil enam bulan.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan satu klip sabu-sabu seberat 0,38 gram dari tangan Muhammad dan dua klip sabu dari tangan Dhawiya dengan berat masing-masing 0,45 gram dan 0,49 gram.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari seluruh tangkapan, hanya Dhawiya dan Muhammad yang ditahan. Sisanya akan menjalani proses rehabilitasi.
"Sementara dua orang inisial D dgn M ini adalah tersangka sudah kita lakukan penahanan hari ini akan kita masukkan ke ruang tahanan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).
Sesuai hasil assessment, Ali, Syehan dan Chauri akan direhabilitasi. Ali akan direhab di BNNK Jakarta Selatanl; Syehan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur; sementara Chauri akan dibantarkan untuk menjalani rawat inap sekaligus rehabilitasi di RS Sespima Polri, Jakarta Selatan.
Barang bukti sabu Dhawiya Cs (Foto: Istimewa)
Mengejar bandar
Ditemui di kesempatan yang sama, Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, polisi masih mengejar P, bandar yang diduga memasok sabu untuk Dhawiya Cs.
"Sejauh ini barang bukti sabu yang mereka terima dan sudah kita amankan itu bersumber dari P. Itu yang bisa saya sampaikan," ungkap Jean Calvijn.
Menurut keterangan Dhawiya, P telah memasok narkoba untuknya sejak 2010. "Tetapi memang beberapa kejadian sebelumnya mereka komunikasikan selain dengan P. Tetapi dalam proses penyidikan ini kami mendalami barang bukti yang ada, 1,29 gram, yang masing-masing kemarin 0,38 gram di M, 0,45 gram di dompet D dan 0,49 gram dipakai bersama. Itu Y dibeli ke P," paparnya.
Infografis (Wildan/era.id)