Rekaman yang diputar adalah percakapan antara Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Direktur Biomorf Mauritius, dan terdakwa Setya Novanto. Percakapan berlangsung di Rumah Novanto namun tak diketahui kapan waktunya. Berikut adalah transkrip percakapan tersebut :
“(suara tidak jelas) ngomong sama Demokrat (suara tidak jelas) diperiksa lu nanti, (suara tidak jelas) eh kita tuh enggak ada sistemnya deh, sambil..(suara tidak jelas)”
”Gue pengin denger dong yang nyinggung KPK”
“Ah Oke”
“Ini kamera apa nih, dua setengah juta pake apa nih, satu koma sembilan juta apa nih.
Ya, ya jadi”
“Enggak dari yang ini lho”
“Nah, ini kita harus bungkus”
Usai memutarkan rekaman tersebut jaksa penuntut lantas mengonfirmasi pada Andi Agustinus terkait penyebutan kata ‘Demokrat’ tersebut.
“Itu yang ngomong siapa?” tanya jaksa penuntut, Basyir.
“Ah, iya Pak Nov,” kata Andi.
“Konteksnya apa? Kok Pak Nov membicarakan ‘nanti ngomong sama Demokrat’?” tanya jaksa.
“Mengenai konteksnya, mungkin beliau sendiri yang bisa menjelaskan,” ujar Andi.
Saat jaksa penuntut menanyakan siapa Demokrat yang dimaksud oleh terdakwa, Andi mengaku tidak mengetahuinya dan mempersilakan hakim menanyakan kepada mantan Ketua DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Dalam surat dakwaannya, saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, Novanto diduga melakukan perbuatan memperkaya diri. Dia diduga melakukan kerja sama dengan Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Akibat kasus korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 triliun.