Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono menyatakan aksi tersebut belum dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Tidak ada informasi sampai sekarang. Belum ada," ujar Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Senin (23/10/2017).
Meski demikian, Polda Metro Jaya mempersilahkan aksi tersebut untuk dilakukan dan pihaknya akan melakukan penjagaan jika Presidium Alumni 212 melaporkan aksi itu ke Polda.
"Kalau nanti ada pemberitahuan ya kita jaga. Kan belum sampai sekarang." lanjut Argo.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif membenarkan beredarnya informasi dalam pamflet di media sosial tersebut yang rencananya akan dilakukan 26 Oktober 2017 mendatang.
"Ya benar Insya Allah," jawab Slamet melalui sambungan telepon.
Slamet mengungkapkan telah berkoordinasi dengan simpul-simpul relawan untuk meramaikan aksi ini. Menurutnya, DPR sebagai Wakil Rakyat harus menolak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang ormas. Pihaknya menyebut angka puluhan ribu untuk jumlah relawan yang akan hadir dalam unjuk rasa di depan gedung DPR.
"Kita masih berkoordinasi dengan teman-teman elemen lain. Ya perkiraan kita sekitar 50 ribu," ungkapnya.
Ditanya mengenai izin aksi, Slamet menyatakan sudah mengurus perizinan tersebut dan akan segera melangkapi persyaratan yang diminta.
"Sudah diurus sama korlap ke Mabes Polri. Tadi pagi. Kemarin sabtu juga ke Mabes. Hari ini melengkapi," ujar Ketua Presidium Alumni 212, Syaiful Maarif.
Pamflet aksi 2610 beredar di sosial media. Isi dari pamflet ini mengajak masyarakat menolak Perppu Ormas yang dianggap sebagai Islamophobia. Selain aksi unjuk rasa, Presidium Alumni 212 juga mengajak gelar doa bersama mulai 24 Oktober 2017.