DPR Soroti Kecelakaan Proyek Konstruksi
DPR Soroti Kecelakaan Proyek Konstruksi

DPR Soroti Kecelakaan Proyek Konstruksi

By Ahmad Sahroji | 24 Feb 2018 18:21
Jakarta, era.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijaya menyebut pihaknya akan menggunakan wewenang sebagai anggota dewan bila kecelakaan infrastruktur kembali terjadi. Dia menilai perencanaan yang dilakukan dalam membangun infrastruktur belakangan ini, terkesan terburu-buru.

“Kami melihat bahwa ini perencanaannya amburadul, terburu-buru, dan tidak sempurna. Oleh karena itu, kami Komisi VI sudah mengingatkan pada pemerintah hentikan sementara,” ujar Azam dalam sebuah diskusi, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (24/2/2018).

Dia meminta agar pemerintah, khususnya pihak Kementerian PUPR menghentikan sementara proyek pembangunan hingga prosedur yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan baik. 

“Kalau sampai terjadi lagi, bukan tidak mungkin DPR akan menggunakan hak-hak DPR kepada Pemerintah,” kata Azam.

Kecelakaan proyek konstruksi Jalan Tol Depok-Antasari (Bagaskara/era.id)

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan moraturium atau penghentian sementara proyek tol layang yang sedang berlangsung. Langkah itu diambil melihatnya maraknya insiden kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol belakangan ini.

Langkah ini dilakukan setelah pier head konstruksi tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), di depan Kampus IBN, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, roboh. Akibatnya, tujuh pekerja terluka dan harus dibawa ke rumah sakit akibat tertimpa material. Informasi dari Polsek Jatinegara dan BPBD DKI Jakarta, konstruksi tersebut jatuh sekitar pukul 03.00 WIB. 

Rekomendasi
Tutup