Polisi Tangkap Penyuap Panwaslu dan KPU Garut

| 25 Feb 2018 18:40
Polisi Tangkap Penyuap Panwaslu dan KPU Garut
Ilustrasi penangkapan (pixabay)
Bandung, era.id - Polda Jawa Barat kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus operasi tangkap tangan suap untuk Ketua Panwaslu Garut dan Komisioner KPU Garut. Yang ditangkap adalah penyuap mereka berdua.

"Ada penambahan satu orang lagi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Heri Suprapto, seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/2/2018).

Tersangka itu bernisial DD. Polisi menduga kuat DD adalah pemberi suap kepada Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basari, dan Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat, untuk meloloskan salah satu pasangan calon Pilbup Garut. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.

"Kami masih mencari alat buktinya," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri menangkap Heri Hasan Basri dan Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat, Sabtu (24/2) siang kemarin. Keduanya diduga menerima suap untuk meloloskan calon bupati pada Pilkada Garut yang gagal memenuhi syarat.

Diketahui, ada dua Paslon yang dinyatakan tidak lolos, calon perseorangan Soni-Usep dan pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan PKB Agus Supriadi-Imas Aan Ubudiyah. Dalam proses penangkapan itu, polisi menyita satu buah unit mobil Daihatsu berwarna putih serta sejumlah uang tunai. 

Badan Pengawas Pemilu tidak habis pikir dengan peristiwa penangkapan ini. Padahal Bawaslu lagi gencar kampanye tolak politik.  Bawaslu juga sudah memberhentikan Heri Hasan Basri sambil menunggu penetapan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Hari ini juga Bawaslu akan mengirimkan tim ke Kabupaten Garut untuk melakukan supervisi terhadap Bawaslu ke Kabupaten Garut. Hal ini adalah bentuk respon cepat Bawaslu terhadap peristiwa (suap)," kata Ketua Bawaslu Abhan.

Tags : pilkada 2018
Rekomendasi