Pada pukul 07.30 WIB, Sejumlah petugas dari kepolisian dan TNI tampak berjaga di sekitar PN Jakarta Utara serta mengatur arus lalu lintas agar tak tersendat. Selain itu, di lokasi juga tampak mobil water canon dan baracuda milik kepolisian.
Melalui pesan tertulis, Kepala Subdirektorat Bidang Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto menyampaikan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan setelah adanya massa yang berkumpul di depan PN Jakarta Utara.
"Arus lalu lintas dari Istana sudah dilakukan filter, sebagian dialihkan ke Jalan Hasyim Ashari dan sebagian diputarbalikkan di jembatan Alayidrus-Harmoni-Juanda-Pasar Baru dan seterusnya," ujar Budiyanto.
Pengalihan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Utar itu menurut dia dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng menambahkan, sidang PK Ahok akan dimulai pada pukul 09.00 WIB di lantai dua. Guna menjamin sidang berjalan lancar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas dari Polres Jakarta Pusat dan TNI.
Ahok sudah mengajukan upaya PK melalui kuasa hukumnya terkait kasus penistaan agama kepada Mahkamah Agung (MA). Dalam kasus penistaan agama, Ahok tidak mengajukan banding maupun kasasi. Otomatis Ahok menerima vonis PN Jakarta Utara dan menjalani hukuman selama dua tahun penjara.
Personel kepolisian mengamankan jalannya sidang PK Ahok, di PN Jakarta Utara, Senin (26/2/2018). (Suriaman/era.id)