Makian dalam Sidang Bos First Travel
Makian dalam Sidang Bos First Travel

Makian dalam Sidang Bos First Travel

By Aditya Fajar | 26 Feb 2018 11:36
Depok, era.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel kembali digelar. Para korban jemaah umrah First Travel juga tampak hadir dan memadati ruang sidang.

Pantauan era.id, sejak pagi para korban First Travel telah datang. Mereka menuntut kejelasan kapan diberangkatkan umrah.

"Saya harusnya berangkat Maret 2017 kemarin, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasanannya," ucap Elly Haryani (52) di PN Depok, Cilodong, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).

Sekitar pukul 10.30 WIB, ketiga bos First Travel yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki hadir di Pengadilan Negeri Depok. Mereka disambut dengan kemarahan korban First Travel.

Hujan makian ditujukan pada ketiga terdakwa itu. Mereka bungkam saat memasuki ruang sidang.

"Maling. kalian maling. Duit saya dikemanain, balikin," hujat korban jemaah First Travel.

Pada persidangan sebelumnya, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rekomendasi
Tutup