Berpakaian Ketat, Nikita Mirzani Diperiksa Polisi

| 26 Feb 2018 15:15
Berpakaian Ketat, Nikita Mirzani Diperiksa Polisi
Nikita Mirzani. (Jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Nikita datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang menyeret nama mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Nikita tiba pukul 14.00 WIB bersama kuasa hukumnya, Aulia Fahmi. Tanpa banyak komentar Nikita yang memakai baju berwarna putih dan rok abu-abu motif kotak-kotak langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus.

"Gue saja kaga tahu (ditanyakan soal apa). Eh gue kece kaga?" ujar Nikita, di lokasi, Senin (26/2/2018).

Dalam kasus ini, akun Twitter @NikitaMirzani dituduh menulis, "film G30S/PKI Kurang Seru. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru." 

Nikita Mirzani diperiksa polisi. (Jafriyal/era.id)

Belakangan, Nikita menganggap itu adalah kicauan palsu. Tak mau tinggal diam, dia pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. 

Mereka yang dilaporkan antara lain Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano, pemilik akun Instagram PKI_Terkutuk65 dan akun Facebook Aria Dwiatmo. 

"Nanti setelah pemeriksaan saja," ujar Aulia menanggapi pemeriksaan kali ini.

Laporan Nikita tersebut tercantum dalam Tanda Bukti Laporan (TBL): LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan dugaan Pasal 35 juncto ayat 1, Pasal 29 juncto Pasal 45 ayat 3, dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Tags :