Sambil menyanyikan mars PBB, mereka meneriakkan kekesalannya kepada KPU yang dinilai tak adil. Bahkan, massa yang mengenakan seragam khas kader PBB itu mengumpat dengan mencurigai ada permainan di belakang gagalnya PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2019.
“Zalim KPU ini. PBB ini partai sudah lama, pasti ada permainan!” teriak seorang simpatisan PBB di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (26/2/2018).
(Tiwi/era.id)
Para simpatisan bahkan meneriakkan agar KPU segera dibubarkan. Rencananya aksi akan kembali digelar pada Selasa (27/2) besok, di sidang kedua adjudikasi dengan agenda pembacaan tanggapan dari KPU.
Hari ini, Bawaslu melakukan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa pemilu terhadap tiga partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketiga parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Sidang yang digelar di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, itu dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon kepada termohon.
PBB diwakili langsung oleh ketua umumnya Yusril Ihza Mahendra, sedangkan Partai Idaman dan Parsindo diwakili oleh kuasa hukum. Sedangkan pihak termohon yakni KPU dihadiri oleh tiga komisioner, salah satunya adalah Hasyim Asyari dan lima kuasa hukum KPU.
Sidang adjudikasi proses sengketa Pemilu di Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). (Tiwi/era.id)