Airlangga Lebih Berpeluang Dibanding Kalla

| 01 Mar 2018 07:35
Airlangga Lebih Berpeluang Dibanding Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (28/1/2018). (Yohanes/era.id)

Jakarta, era.id - Politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla digadang-gadang jadi calon wakil presiden di 2019. Dia dianggap cocok mendampingi Jokowi lagi untuk kedua kalinya.

Kalla sih sudah menolaknya. Dia bilang, perlu melihat konstitusi bila ingin mencalonkannya lagi. Nah, Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan presiden dan wakil presiden hanya dibatasi memegang jabatan selama dua periode.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar, Akbar Tanjung sepakat dengan itu. Kata dia, Kalla tidak perlu maju lagi jadi cawapres. Soalnya, Kalla sudah jadi wakil presiden dua kali, waktu Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

"Kita bisa simpulkan bahwa memang kelihatannya tidak mungkin (maju)," kata Akbar di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (28/2/2019) malam.

Akbar menuturkan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto lebih berpeluang ketimbang Kalla jadi cawapres.  Apalagi, sambungnya, Partai Golkar merupakan pendukung Jokowi untuk Pemilu 2019 nanti.

"Ketum partai tentu memiliki peluang, karena dia merupakan tokoh dan posisi tertinggi di dalam partai," ujar dia.

(Ilustrasi/era.ida)

Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak mau ambil pusing soal perkara jadi orang nomor dua di Indonesia itu. Dia menyerahkan kepada Jokowi tentang siapa yang akan dipilih nanti. Airlangga memilih fokus untuk memenangkan 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018.

"Kita enggak mau berandai-andai. Kita berdoa aja dulu," lanjutnya.

Dia juga tidak ingin baper terkait gestur Presiden Joko Widodo yang sempat 'melirik' dirinya ketika ditanya soal sosok cawapres di Pemilu 2019. Menurut Airlangga ucapan Jokowi hanya gurauan. 

"Ya kan namanya juga lagi guyon," ujar Airlangga.

Diketahui, pada Selasa (27/2), Jokowi bersama Menperin Airlangga meresmikan pabrik bahan baku obat dan produk biologi milik PT Kalbio Global Medika (KGM) di Cikarang, Bekasi. Saat itu, Jokowi sempat tersenyum kepada Airlangga ketika ditanya siapa sosok cawapres yang cocok menemaninya.

Kembali ke Airlangga, dia juga ditanya terkait Kalla yang cocok menjadi pendamping Jokowi. Kata Airlangga, jawabannya ada di mulut Kalla.

"Nanti saya tanya Pak JK," tuturnya.

Terkait kemungkinan Kalla jadi cawapres lagi, era.id sempat menanyakan kepada Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. Dia enggan menanggapinya secara mendetail. 

Tapi, dia mengatakan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan yang sama selama 5 tahun, selanjutnya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Itu merujuk pada Pasal 7 UUD 1945.

"Bunyi ketentuan pasal 7 UUD (Undang-undang Dasar 1945) sudah jelas," kata dia kepada era.id melalui pesan elektronik, Rabu (28/2/2018).

"Artinya sepanjang orang itu sudah menduduki jabatan dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, maka konstitusi tidak membolehkan. Terlepas dari berturut-turut atau dengan jeda. Sepanjang dua kali, ya sudah," imbuhnya.

Rekomendasi