Mengindonesiakan Istilah Konstruksi Infrastruktur

| 08 Sep 2018 08:10
Mengindonesiakan Istilah Konstruksi Infrastruktur
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Mana yang lebih familiar, flyover atau lintas atas? Underpass atau lintas bawah? 

Tentunya, beberapa penggunaan istilah asing terkait teknis bangunan dan konstruksi infrastruktur lebih akrab di telinga kita.

Bukankah butir ketiga Sumpah Pemuda telah menjelaskan bahwa putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia?

Atas dasar itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan sedang mengupayakan rujukan penggunaan padanan kata dari penggunaan bahasa di ruang publik. Khususnya istilah teknis bangunan dan konstruksi di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, BPPB mengirim surat kepada Bina Marga DKI untuk membuat padanan kata dari istilah teknik bangunan dan konstruksi. Kemudian, Bina Marga mengusulkan istilah sendiri kepada BPPB untuk dikoreksi.

"Sudah ada konsep padanan dari Bina Marga, lalu dikonsultasikan kepada Badan Bahasa," ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan BPPB Maryanto beberapa waktu lalu.

Hingga 17 Desember 2017 lalu, sebagian konsep padanan kata dari Bina Marga dikoreksi dan diusulkan lagi beberapa padanan kata yang lebih cocok dipakai.

"Ada (padanan kata) yang sama, ada pula yang beda. (Penentuan penggunaan padanan kata) tentu diserahkan kepada pengguna (Bina Marga). Yang terpenting, ada usaha mencari padanan asing dalam bahasa Indonesia," sebut Maryanto.

Lebih jauh, BPPB juga mengusulkan kepada panitia pelaksana Asian Games INASGOC untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia pada acara olahraga se-Asia tersebut. 

Selain itu, pelaksana proyek LRT dan MRT juga dikirimi surat dari BPPB untuk menggunakan bahasa pada media tulisan-tulisan fasilitas publik.

"Semestinya kita bukan hanya mengembangkan infrastruktur, tetapi bahasa negara harus berkembang mengikutinya. Sebetulnya, lebih pada gerakan moral dan sikap tanggung jawab untuk mengutamakan bahasa sendiri, terutama di media luar ruang, seperti penunjuk atau rambu umum dan informasi publik," ungkapnya.

(Istimewa/era.id)

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Rizal mengatakan telah mendapat surat usulan dan koreksi padanan kata yang dikirim oleh BPPB. 

"Setelah disurati BPPB, kami coba mengusulkan sebagaimana pemahaman kami. Di surat balasan mereka, contohnya istilah grating steel, kami usulkan 'tangkapan air". Ternyata (koreksi) mereka cukup 'kekisi' gitu," kata Yusmada kepada era.id pada sambungan telepon.

Yusmada melanjutkan, saat ini Bina Marga usahakan agar program-programnya menggunakan padanan kata yang telah diusulkan oleh BPPB.

"Saya akan gunakan ke internal Bina Marga. Sekarang, kami pada posisi memperkenalkan itu. Barangkali Badan Bahasa sudah memperkenalkan secara luas kepada masyarakat. Kita, kan, harus sedapat mungkin menggerakkan bahasa Indonesia," imbuhnya.

Rekomendasi