Operasi Keselamatan Jaya Dimulai, Jangan Lupa SIM!

| 01 Mar 2018 09:43
Operasi Keselamatan Jaya Dimulai, Jangan Lupa SIM!
Polisi merazia pemotor (Foto: Jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Operasi Keselamatan Jaya 2018 resmi dimulai. Kamis pagi (1/3/2018), Polda Metro Jaya menggelar apel guna mengecek kesiapan pasukan dan sarana penunjang operasi yang ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Ada tiga hal yang menjadi sasaran operasi. Pertama, para pelanggar arus lalu lintas, para pengemudi yang kerap bermain handphone, serta para pengendara di bawah umur tanpa SIM.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto mengatakan, lalu lintas adalah urat perekonomian sebuah negara. Dan polisi lalu lintas adalah jantung yang memompa agar lalu lintas berjalan lancar di sepanjang urat perekonomian. "Keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan cermin pembangunan peradaban modern," katanya saat membacakan amanat Kakorlantas, Irjen Royke Lumowa di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2018).

"Oleh sebab itu, Polantas dan stakeholder bertanggung jawab menjaga kepatuhan masyarakat kepada UU 22 Tahun 2009. Sehingga dirasa perlu untuk menggelar operasi lalu lintas untuk menciptakan negara yang tertib," lanjutnya.

Operasi Keselamatan Jaya akan melibatkan 2704 personel dan akan digelar selama 21 hari ke depan, terhitung sejak Senin, 5 Maret hingga 25 Maret 2018.

Lewat operasi ini, polisi berharap tingkat kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat membangun situasi kondusif di Tanah Air jelang Pilkada 2018.

"Tujuan operasi ini meningkatkan disiplin masyarakat saat berlalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, meningkatkan citra positif Polri dan terciptanya ketertiban lalu lintas jelang Pilkada 2018," kata Purwadi.

Korlantas Polri mencatat ada 105.374 kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2016. Angka itu sejatinya turun sebanyak tujuh persen menjadi 98.400 kasus. Untuk korban meninggal, Korlantas Polri mencatat 25.859 nyawa melayang di jalanan sepanjang tahun 2016 dan turun enam persen pada tahun 2017 menjadi 24.213.

Untuk korban luka berat, Korlantas mencatat penurunan yang cukup besar, yakni hingga 30 persen, dari 22.293 orang pada tahun 2016 menjadi 16.409 orang di tahun 2017. Sedangkan untuk kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2015 tercatat kerugian sebesar Rp.225.416.000.000, yang menurun enam persen hingga Rp.212.630.000.000 di tahun 2016.

"80 persen (Operasi Keselamatan Jaya) preventif dan 20 persen ini adalah penindakan. Penindakan tidaklah menjadi prioritas," terang Purwadi.

Jadi, berkendaralah dengan tertib dan asyik, guys!

Infografis (era.id)

Rekomendasi