Wiranto: Hukum Keras Pelaku Ujaran Kebencian
Wiranto: Hukum Keras Pelaku Ujaran Kebencian

Wiranto: Hukum Keras Pelaku Ujaran Kebencian

By akuntono | 02 Mar 2018 14:55
Jakarta, era.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan, terbongkarnya sindikat penyebar isu-isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA) menjadi bukti memanasnya persaingan politik jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Dari awal sudah kita katakan bahwa kita menghadapi pilkada, menghadapi pemilu, ini tahun politik artinya suhu politik memanas. itu biasa," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2018).

Wiranto berpesan, jangan sampai kelompok penyebar hoaks seperti MCA berkembang dan memengaruhi kerukunan masyarakat. Dia menyayangkan masih adanya pihak yang menggunakan isu SARA sebagai alat politik.

“Negara sudah aman, arahnya benar, sudah menyelenggarakan pilkada dengan baik, sudah mempersiapkan pemilu dengan baik, lalu dikacau karena hanya ingin mengacau, hanya ingin pemerintah gagal, itu namannya kan pengkhianat,” ungkap Wiranto.

Oleh karena itu, Wiranto menegaskan, ujaran kebencian merupakan tindak kejahatan kategori berat. Dia meminta kasus ujaran kebencian diusut tuntas dan pelakunya diganjar hukuman maksimal.

"Itu kejahatan oleh karena itu saya minta pada aparat kepolisian, kejar! tangkap! hukum sekeras-kerasnya. Karena itu akan mengganggu kehidupan kita sebagai bangsa,” ujar Wiranto.

The MCA merupakan sindikat yang menyebarkan konten berupa isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Para pelaku juga menyebarkan konten berisi virus kepada orang tertentu.

Rekomendasi
Tutup