Menjawab Kekhawatiran Mendengar Musik Saat Berkendara
Menjawab Kekhawatiran Mendengar Musik Saat Berkendara

Menjawab Kekhawatiran Mendengar Musik Saat Berkendara

By Yudhistira Dwi Putra | 02 Mar 2018 19:48
Jakarta, era.id - Konsentrasi adalah hal wajib dalam berkendara. Hal itu termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada Pasal 106 disebut, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan."

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, selain mabuk dan mengantuk, hal-hal mengganggu perhatian yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah termasuk menggunakan telepon seluler.

Belakangan, tafsir UU 22/2009 ini tengah diperdebatkan. Pasalnya, sejumlah pihak menyebut, mendengarkan radio dan musik sebagai salah satu yang juga dilarang. 

Supaya enggak gagal paham, siang tadi, era.id mencoba mengklarifikasi kabar tersebut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Menurut Argo, tak ada larangan untuk mendengar musik.

Argo tahu betul, musik dapat berperan besar melawan stres di kala macet. Ya, daripada berantem, lebih baik dengar musik juga sih, ya.

"Boleh kok di situ mendengarkan musik untuk menghilangkan apa, untuk menghilangkan stres. Kita tahu kalau kemacetan membuat stres tinggi di Jakarta," kata Argo, Jumat (2/3/2018).

Bahkan, bukan cuma mendengar musik. Argo juga mengatakan, sah-sah saja bagi para pengendara jika ingin merokok untuk menghilangkan stres akibat macet. Menurut Argo, dari seluruh wacana yang beredar di tengah masyarakat soal larangan merokok dan mendengar musik, polisi berprinsip, yang penting tidak mengganggu orang lain.

"Kalau orang sedang menyetir, macet stres merokok boleh. Kalau merokok saja boleh kok mendengarkan musik enggak boleh. Dengar musik aja boleh-boleh saja. Kecuali kalau merokok dan puntungnya kena orang," tutur Argo.

Tak masuk akal

Ilham Ramdana, seorang penyiar radio menyebut larangan mendengar radio dan musik sebagai hal yang tak masuk akal. Ia berpandangan, kondisi berkendara yang hening justru akan menimbulkan kebosanan dan memancing kantuk.

"Menurut gue aneh banget, soalnya kalau hening banget juga malah membahayakan ketika bosen atau ngantuk," kata Ilham lewat sambungan telepon.

Penyiar yang juga dosen ilmu komunikasi itu melanjutkan, mendengar musik biasanya justru sangat membantu para pengendara berkonsentrasi. "Enggak (mengganggu). Justru lebih konsentrasi kalau dengerin musik," ungkapnya.

Pengaruh musik dalam berkendara

Bertalian dengan isu larangan mendengar radio dan musik saat mengemudi, era.id melakukan penelusuran kajian ilmiah terkait. Berdasar data statistik kecelakaan, mengubah saluran radio, mengganti CD atau mencari lagu dalam playlist MP3 justru penyebab paling umum kecelakaan.

Berdasar studi lain yang dilakukan Brodsky dan Slor di tahun 2013 menjelaskan, musik nyatanya sangat berpengaruh dalam perilaku berkendara seseorang. Setidaknya ada empat hal menarik yang kami temui dalam riset tersebut, soal pengaruh musik kepada perilaku pengendara.

1. Meningkatkan respons

Kecepatan dalam merespons situasi sangat dibutuhkan dalam berkendara. Dan musik, terbukti dapat meningkatkan ketangkasan dalam merespons situasi berkendara. Musik rock diketahui adalah aliran musik yang paling baik dalam meningkatkan respons berkendara. Menariknya, di sisi lain, musik rock juga diketahui sebagai musik yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan jika didengarkan saat mengemudi.

2. Memengaruhi suasana hati

Poin lain dalam studi ini menyebut, responden --yang didominasi remaja-- yang mendengar musik favoritnya cenderung berkendara lebih cepat. Musik jelas sangat memengaruhi suasana hati, termasuk saat berkendara. Sebab, menurut studi ini, pengemudi yang tidak mendengar musik favoritnya cenderung melakukan kesalahan lebih fatal ketimbang mereka yang ditemani musik favorit.

3. Melawan kebisingan

Dalam beberapa kasus, musik malah amat sangat membantu para pengemudi. Terutama untuk melawan kebisingan. Musik terbukti banyak membantu pengemudi melawan stres akibat gangguan kebisingan dari luar.

4. Tempo musik pengaruhi konsentrasi

Studi ini menyebut, tempo musik merupakan salah satu hal yang paling berpengaruh dalam membangun konsentrasi. Musik dengan tempo cepat dapat memengaruhi otak untuk melakukan hal lebih cepat. Namun, bukan berarti musik dengan tempo lambat lebih aman didengarkan saat berkendara. Faktanya, pengemudi yang mendengarkan musik dengan tempo lambat membuat pengemudi lebih nyaman dan ngantuk. Salah satu studi menyarankan musik dengan tempo 60-80 bit per menit (Bpm) sebagai tempo paling aman untuk menemani perjalanan.

Infografis (Putranto Hilmy/era.id)

Rekomendasi
Tutup